Gaji Karyawan Tambang
Gaji Karyawan Belum Dibayar, PT SKM Ingkar Janji
Weda, Hpost - PT Sinar Karya Mustika (SKM) yang merupakan perusahaan sub kontraktor pada PT Tekindo Energi yang beroperasi di Halmahera Tengah tepatnya di Kecamatan Weda Tengah mengabaikan hak karyawannya.
"Setiap kali ditanya selalu janji palsu, mereka bilang nanti tanggal 19 Februari 2020 itu sudah mau dibayar, padahal sampai saat ini belum bayar sejak Januari 2020," kata karyawan Selasa 17 Maret 2020.
Karyawan yang enggan sebut namanya itu mengaku, bukan hanya dirinya yang belum menerima gaji tapi masih banyak lagi karyawan yang bekerja di PT SKM itu hak mereka belum dipenuhi.
"Kalau memang dalam waktu dekat ini tidak ada niat baik dari perusahan untuk membayar hak kami, maka jangan salahkan kalau ada tindakan yang dilakukan di luar batas kewajaran," ancam dia.
Project Manager PT SKM, Ade Irawan kepada Halmaherapost.com justru berdalih bahwa keluhan mengenai molornya pembayaran gaji karyawan tidak benar. Yang benar, kata dia, gaji mereka akan tetap dibayar.
"Perusahan tetap akan membayar hak-hak karyawan," ujarnya.
Dia menegaskan pihak perusahan tidak lari dari tanggung jawab dan pasti akan membayar hak karyawan.
"Dalam minggu ini perusahan akan membayarkan semua hak-hak karyawan," tutupnya.
Komentar