Dana Covid-19

Anggaran Rp12 Miliar Disiapkan untuk Penanganan Covid-19 di Maluku Utara

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Corona Maluku Utara saat konferensi pers pada Senin 23 Maret 2020.

Ternate, Hpost - Anggaran tak terduga sebesar Rp 12 Miliar dari APBD disiapkan oleh Pemerintah Daerah Maluku Utara untuk menangani penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Anggaran tersebut akan dikelola oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yang di dalamnya melibatkan SKPD terkait.

“Ya dana ini nanti akan melalui gugus tugas, untuk pengobatan Dinkes telah usulkan dan  penanganan lainnya melalui BPBD,” kata Samsudin A. Kadir, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara,  dalam konferensi Pers, Rabu 25 Maret 2020, di media center posko utama gugus tugas, Ternate.

Samsudin A. Kadir bilang, Dinas Kesehatan mengusulkan sebesar Rp5 miliar, sementara BPBD Malut usulkan sebesar Rp7 miliar.

“Usulan dari BPBD masih akan dikoreksi atau dibicarakan besarannya nanti. BPBD akan menangani korona salah satunya bantuan untuk penyemprotan," katanya.

Sejauh ini, kata Samsudin, anggaran telah dicairkan sebesar Rp2 miliar untuk kebutuhan mendesak seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatanoleh Dinkes Malut.

Penulis: Red
Editor: Red
Sumber: malutsatu.com

Baca Juga