Catatan Lapangan

“Ada Bisnis Covid-19” di Balik Klaim Medis?

Ilustrasi: Pantau.com

Klaim Biaya Perawatan Pasien

Menurut Fahrizal, hal-hal yang dipertanyakan publik bisa ditelusuri. “Itu kan nanti dicek, mana hasil lab-nya, mana foto rongtennya, mana resume pasiennya. Kalau pun tidak sesuai, tentu tidak akan dibayar (klaim, red) juga,” tuturnya.

RSUD Tikep, kata Fahrizal, telah mengajukan 14 orang untuk klaim medis. “Kalau totalnya saya tidak tahu, karena angkanya bervariasi. Ada yang Rp 15 Juta, dan lain-lain. Semua tergantung verifikasi BPJS,” terangnya.

Soal spekulasi itu, Kepala BPJS Wilayah Malut Kantor Cabang Ternate, Revien Virlanda, kepada Halmaherapost.com, Sabtu Juni 2020, tak mau terburu-buru menjelaskan lebih jauh. “Soalnya itu bukan ranah kita. Tapi standar verifikasi kita ikuti berdasarkan Kepmenkes 238,” katanya.

Meski demikian, Revien menyebut, dari seluruh RS di Malut yang ditunjuk Gubernur berdasarkan SK, akan diverifikasi. “Nih sementara dalam proses. Ada juga yang sementara ajukan. Tapi data secara detail, saya tidak hafal,” tutupnya.

Di Malut sendiri terdapat tujuh RS rujukan, enam diantaranya ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor 291/KPTS/MU/2020, yakni RSUD Soasio, Tikep, RSUD Tobelo, Halut, RSUD Labuha, Halsel, RSUD Jailolo, Halbar, RSUD Daruba, Morotai, dan RSUD Sanana, Sula.

Sementara RSUD CB Ternate ditetapkan lewat SK Menkes nomor HK.01.07/MENKES/169/2020. Sejak 24 April hingga 7 Mei, Kemenkes baru menerima klaim sebanyak 95 RS dan dengan total 1.389 pasien. Sedangkan dari proses verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, Kemenkes baru menerima sebanyak tiga RS.

Grafis: Layank/Hpost

Pihak RS diimbau segera mengajukan klaim. Karena sejauh ini, Kemenkes telah mengelontorkan uang muka bagi RS yang memenuhi syarat kurang lebih Rp 22 Miliar dari 82 RS untuk 931 pasien. BPJS pun diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi.

Direktur Utama (Dirut) RSUD CB, dr. Syamsul Bahri, kepada Halmaherapost.com, Kamis 4 Juni 2020, mengaku saat ini proses verifikasi dari BPJS sedang berjalan.

“Dari situ nanti BPJS yang buat laporan ke pusat. Jadi bukan wewenang kami lagi,” katanya.

Sayangnya, Syamsul mengaku tidak hafal data-data pasien Covid-19 yang tertangani di RSUD CB. “Itu di bagian administrasi. Atau nanti dicek di BPJS saja,” tandas Syamsul mengakhiri.

Sementara untuk alur pembiayaan, setelah pasien pulang, RS segera menyelesaikan data beserta seluruh dokumentasi, dan diajukan ke BPJS untuk diverifikasi.

“Setelah itu baru diketahui berapa yang disetujui, berapa data yang belum lengkap dan diminta dilengkapi. Dari situ baru disetujui dan ditandatangani oleh BPJS dan dirut RS,” jelas Syamsul.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Baca Juga