Catatan Lapangan

“Ada Bisnis Covid-19” di Balik Klaim Medis?

Ilustrasi: Pantau.com

Ia mengaku pihak RSUD CB sudah mengajukan klaim. Namun dari beberapa informasi yang diterima, ada pasien yang tidak miliki kartu tanda penduduk (KTP). “Sebagian orang di Malut ini kan, tidak semua punya KTP. Jadi susah,” katanya.

Sebab menurut dia, dalam klaim kasus harus berdasarkan bukti. Secara administrasi adalah KTP. “Karena secara nasional, ada KTP baru bisa diimput,” tandasnya.

Terkait spekulasi yang berkembang, Syamsul menegaskan, tak mungkin orang yang dirawat tidak menggunakan ventilator, ditulis menggunakan. “Karena itu sama saja menetapkan positif,” katanya.

Bagi dia, menetapkan seseorang positif tidak bisa dimanipulasi. Karena semua hasil masuk dalam mesin yang berbasis online.

“Dia menggunakan cartridge. Kalau misalkan yang dipakai satu buah, lantas disebut tiga, tentu orang tidak percaya dan itu tidak mungkin,” katanya.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim, saat dirujuk ke Ternate, dan dijempu dengan protokol kesehatan Covid-19, Senin 25 Mei 2020, sore || Foto: Ongki Gustu Covid-19 Ternate

Sebab secara online, lanjut Syamsul, ketika nama diimput, maka materi serta bahan yang diperiksa sesuai dengan nomor cartridge.

“Di situ langsung terbaca. Kalau terbaca positif ya positif. Kalau negatif ya negatif.”

“Misalnya, baru satu kali diuji hasilnya negatif. Tapi ya sudah, malas lah disebut dua kali. Karena sudah diperkisa hasilnya negatif, tentu tidak bisa juga. Karena secara nasional terinput. Dan itu terbaca. Jadi tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya.

Dalam menangani pasien Covid, apalagi sudah terkonfirmasi positif, maka diwajibkan berpakaian APD (hazmat) lengkap. Satu pasien biayanya berkisar Rp 3 Jutaan.

Sehari, kata dia, seorang petugas minimal mengenakan 4 pakaian untuk 1 pasien. Jika dikali tiga kali sift jaga, berarti 4 kali pakaian yang dikenakan.

“Nah, kalau 4 kali 3 kan Rp 12 Juta per-hari. Itu baru pakaian. Belum makan, listrik, dan lain-lain. Coba dikali. Kalau 10 hari pasien dirawat, berarti Rp 120 Juta,” terangnya.

“Di kami karena karena anggaran penanganan kesehatan ada, sehingga mau nanti diklaimnya itu dibayar pemerintah, Alhamdulillah. Tidak dibayar juga tidak apa-apa. Yang penting pasien terlayani,” tambahnya.

Persoalannya, lanjut dia, penanganan pasien Covid-19 dibayar dari belakang. “Jadi kalau di belakang ternyata pasien tidak ada KTP, nah kita mau buat apa. Kita mau cari KTP pasien di mana. Jangankan KTP, KK (kartu keluarga) saja belum tentu ada,” tuturnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Sanana, dr. Makmur Tamani, mengatakan saat ini klaim biaya perawatan dari empat orang PDP sudah dikirim ke pusat. Jumlahnya Rp 73.500.000.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Baca Juga