Catatan Lapangan

“Ada Bisnis Covid-19” di Balik Klaim Medis?

Ilustrasi: Pantau.com

“Itu sesuai SK Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020. Kalau untuk pasien positif, sementara masih dikarantina,” jelas Makmur.

Ia menjelaskan, pelayanan dibiayai mengikuti standar dalam panduan tata laksana pada pasien sesuai kebutuhan medis. Pembiayaanya meliputi: administrasi pelayanan, akomodasi (kamar dan pelayanan di ruang gawat darurat, ruang rawat inap, ruang perawatan intensif, dan ruang isolasi), serta jasa dokter.

Makmur yang juga Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kepulauan Sula ini, menambahkan klaim untuk alat medis juga akan diganti dengan alat. “Kita kan menyediakan, karena proses klaim juga sementara berjalan,” katanya.

Terkait besaran anggaran penanganan pasien Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda), yang juga Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Kepulauan Sula, Syafrudin Sapsuha, mengatakan anggaran Covid-19 diperuntukkan untuk semua kebutuhan, terkait pencegahan dan penanganan.

Baca Juga: 63,4 Persen Kasus Positif Malut Berasal dari Ternate, Kerja Gugus Perlu Dievaluasi

Baca Juga: Usulan LSM Rorano Dinilai Tabrak Aturan dan Hak Pasien

Sayangnya, saat ditanya berapa besaran anggaran penanganan kesehatan yang dimaksud, seperti sewa gedung sekolah sebagai tempat karantina terpusat untuk kasus Covid-19, Sekda Syafrudin tidak merespon.

Dirut RSUD Labuha, dr. Asia Hasjim, mengaku sudah mengajukan klaim biaya perawatan pasien kurang lebih sekitar Rp 15 Juta. “Pasien awal. Namanya Pak Slamet. Dia PDP,” katanya.

Menurut Asia, biaya itu terhitung dengan alat. “Penanganannya kan paket. Jadi baru satu yang sudah terbayar. Jumlahnya Rp 15 Juta kalau tidak salah. Saya juga lupa angka pastinya berapa. Sementara masih disiapkan lagi (data klaim),” jelasnya.

Menyentil spekulasi yang berkembang terkait klaim biaya penanganan Covid-19, Asia buru-buru menyebut, “isu. Itu cuman isu,” tandasnya.

“Siapa bilang begitu. Katanya konspirasi-lah, tenaga medis terlibat di dalam. Itu keterlaluan itu. Malah semua berdoa, semoga angka kasus (Covid-19) sudah tidak ada. Malah lebih bagus kalau di RS tidak ada kasus Covid,” bebernya.

Sementara, Dirut RSUD Kabupaten Pulau Morotai, Julys Gischard Kroons, saat dihubungi, mengaku sedang rapat. Ia pun menyarankan bertanya lewat aplikasi tukar pesan WhatsApp. Sayangnya, pertanyaan seputar pengajuan klaim biaya medis, belum diketahui. “Saya cek dulu,” singkat Julys kepada Harian Halmahera.

Sementara, Dirut RSUD Jailolo, Syafrullah Rajilun, Senin 8 Juni 2020, mengaku saat ini telah mengajukan klaim penggantian biaya perawatan, terhadap pasien yang ditangani dengan protokol Covid-19.

Menurut dia, klaim tersebut diajukan ke BPJS, lalu kemudian diverifikasi dan langsung diteruskan ke Kemenkes. "Kaidah-kaidahnya sesuai dengan apa yang tertera di SK Kemenkes," katanya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Baca Juga