Covid-19

Serapan Minim, Pansus Covid-19 Pertanyakan Kegiatan Gugus Tugas

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser. || Dok: Hpost

Ternate, Hpost - Panitia Khusus  (Pansus) Covid-19 Provinsi Maluku Utara telah menemukan banyak kegiatan-kegiatan Gugus Tugas Provinsi yang tidak dijalankan

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Provinsi Maluku Utara Ishak Naser saat di konfirmasi di Royal Restro, Kelurahan Kalumpang. Senin 22 Juni 2020.

Ishak Menyampaikan, bahwa tujuan mengeluarkan anggaran sebesar Rp163 miliar ini untuk mendukung seluruh kegiatan untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas

"Itu ada dalam DTT sebesar Rp163 miliar ini baru terserap sebesar Rp20 miliar, bagaimana penanganannya bisa efektif kalau daya serap anggarannya menjadi kecil, sementara ini kita telah memulai pada tahap awal menuju puncak pandemi," katanya

Ishak mengatakan dengan angka-angka ODP, OTG, PDP dan pasien positif yang indikasinya bahwa seharusnya kegiatan gugus tugas lebih banyak dilakukan, seharusnya ada program-program terlihat secara nyata dan lebih masif dilaksanakan oleh pemerintah dan gugus tugas

"Sepertinya tidak terlalu serius menangani covid-19 ini, karena faktanya bisa dilihat dengan data," ungkapnya

Anggaran penanganan Covid-19 disiapkan untuk pengadaan alat swab test.

"Anggaran Rp163 miliar ini ngapain harus ditahan-tahan kalau dilihat dengan interfal waktu yang ada terlalu lambat penyerapan anggarannya, sehingga aktivitas kita juga tertahan-tahan, masa sampai sekarang ratusan orang yang hasil swebnya tergantung-gantung," ujarnya

Ishak menambahkan, meningkatnya pasien positif covid-19 maka kapasitas tempat karantina dan rumah sakit harus diperhitungkan.

"Sekarang menjadi ancaman rumah sakit, jika pasien positif terus meningkat. Jadi tidak perlu harus menunggu situasi terjadi, tetapi harus diantisipasi sejak awal.”

"Kita tidak dalam posisi membuat kewenangan, tetapi kita juga punya wewenang untuk menyampaikan pikiran-pikiran kita," ucapnya.

Ia mengimbau gugus tugas provinsi, kabupaten/kota dan seluruh lapisan masyarakat, tidak lagi tawar menawar dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini menjadi penting di samping itu ada upaya yang lebih intensif dan maksimal untuk memutus mata rantai ," tutupnya

Penulis: Qra
Editor: Firjal

Baca Juga