Kisruh Kesultanan
Kisruh Surat Wasiat Kesultanan Jailolo ala Amar Ma’aruf
Jailolo, Hpost – Prahara yang melanda Kesultanan Jailolo, Moluko Kie Raha (Maluku Utara) masih terus berlanjut. Pihak yang diduga sebagai aktor kekisruhan di dalam Keraton |Jailolo pada Senin 27 Juli 2020 itu diminta untuk segara ditangkap Polres Halmahera Barat.
Kie Malaha Kesultanan Jailolo, Jadad Muhidin, kepada wartawan di Keraton Jailolo, Selasa, 28 Juli 2020 menyebutkan, aktor dibalik kekisruhan di dalam Keraton Jailolo itu adalah Awat Lolory. Dia itu mantan camat Jailolo Timur.
"Hadirnya Amar Maruf (Pana) adalah pemicu di Keraton. Karena Amar ingin mengusir Sri Sultan Jailolo Rosenu Heru Prawato Ahmad Abdullah Syah dari Keraton Jailolo. Diduga Awat Lolory sebagai aktor utama," aku Jadad.
Jadad mengemukakan, selama ini Awat selalu memprovokasi masyarakat untuk mengakui Amar Maruf sebagai Sultan Jailolo. Bahkan secara senyap Awat masuk dari desa ke desa mengajak masyarakat untuk mengakui Amar Maruf sebagai Sultan Jailolo yang asli.
"Masalah Awat mengajak masyarakat untuk mengakui Amar Maruf sebagai Sultan Jailolo, sudah sejak lama kami laporkan ke polisi. Namun, polisi masih menjejaki karena belum ada bukti. Namun jelas keterlibatan Awat terbukti saat konfik saat ini." jelas dia.
Sebelum terjadi aksi baku pukul di Keraton Jailolo pada Senin 27 Juli 2020. Awat Lolory yang menggandeng Amar Maruf secara sopan menyambangi Keraton Jailolo, dengan tujuan menemui Sultan Jailolo. Namun, tiba-tiba saja terjadi adu mulut antara warga dengan Amar Maruf, dari situlah terjadi perkelahian.
Jadad menuturkan, sebelumnya Awat Lolory telah dilantik sebagai Kapita Lao versi jajaran Kepengurusan Amar Maruf (pria yang mengaku sebagai Sultan Jailolo).
“Dengan itu, Kepolisian segera mengambil langkah cepat menangkap Away Lolory untuk diproses hukum sebelum adanya tindakan diluar jalur hukum oleh pasukan adat Kesultanan Jailolo yang saat ini aktif menduduki keratin” pintanya.
Jaded menegaskan, Kesultanan Jailolo akan mendatangi dan menduduki Mapolres Halbar agar kepolisian bisa menghadirkan Awat Lolory dan Amar Maruf.
Menurut Jadad, Imran Lolory, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar yang juga saudara kandung Awat Lolory telah menelpon pihak Kesultanan Jailolo dan mengakui tindakan saudaranya itu keliru dengan menghadirkan Amar Maruf sebagai sultan Jailolo.
"Saya sudah bilang ke Awat tentang keterlibatan dia dengan Amar Maruf, tapi dia tidak dengar. Jadi terserah kepada pasukan adat Kesultanan mau berbuat apa saja kepada Awat saya ikhlaskan." kata Imra Lolory yang dikutip Jadad.
Sekadar diketahui, Kesultanan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat Senin 27 Juli 2020 sore, terjadi konflik. konflik itu bermula dari seorang oknum yang mengatasnamakan keturunan Sultan Jailolo mendatangi Kedaton Kesultanan Jailolo.
Kedatangan oknum tersebut bertujuan untuk memberikan surat wasiat yang di tandatangani oleh Almarhum Sultan Jailolo Abdullah Sjah dan diserahkan kepada Sultan Jailolo Rosenu Heru Prawato Ahmad Sjah.
Kedatangan oknum yang diketahui bernama Amar Ma’aruf ini disambut oleh Sultan Jailolo Rosenu Heru Prawato Ahmad Sjah di kedaton kesultanan jailolo, Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo Halbar.
Saat bertatap muka dengan Sultan Jailolo, Amar Ma’aruf menyampaikan bahwa dirinya diberikan surat wasiat dari Almarhum Sultan Abdullah Sjah, bahwa Ia merupakan keturunan sultan yang harus menguasai seluruh harta Kesultanan Jailolo yang ada di daerah Manado Sulawesi Utara.
Tak terima dengan penyataan Amar itu, sejumlah perangkat adat kesultanan Jailolo langsung menyerang oknum yang mengatasnamakan keturunan Sultan Jailolo itu dengan kata-kata kasar hingga terjadi aksi saling pukul.
Tak lama kemudian aksi saling pukul itu redah, masyarakat adat langsung mengambil tindakan mengusir oknum tersebut untuk keluar dari lingkungan halaman kedaton Kesultanan Jailolo.
Oknum yang mengatasnamakan pemegang surat wasiat itu langsung di amankan oleh pihak kepolisian dan di bawah ke kantor polisi untuk di mintai keterangan.
Sultan Jailolo, Ahmad Sjah kepada awak media menyampaikan, bahwa sebelumnya Amar Ma’aruf memerintahkan seseorang untuk menghadap di kedaton dan menyuruh agar perangkat adat di kesultanan untuk kosongkan kedaton karena ada ritual adat yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan.
“Sebelumnya ada seorang yang datang dan menyampaikan bahwa kita harus kosongkan kedaton, karna ada acara adat yang di lakukan oleh oknum ini, namun upaya tersebut tidak di indahkan oleh kami selaku pihak kesultanan, karna kami tahu betul mengantikan seorang sultan itu harus mengunakan berbagai prosesi adat,”ungkap Sultan.
Ia juga menyampaikan, tiba-tiba sekelompok orang ini langsung mendatangi kedaton dan menunjukan surat wasita yang katanya ditanda tangani oleh mendiang almarhum ayah Abdullah Syah.
“Tiba-tiba mereka datang dan menunjukan surat wasiat, bahwa mereka adalah keturunan sultan yang harus menguasai kesultanan jailolo dan seluruh harta sultan yang ada di daerah Manado Sulawesi Utara,” katanya.
Sementara itu Awat Lolory kepada Sultan Jailolo beberapa saat sebelum konflik mengaku dirinya sebagai saksi atas pemberian hak akhli waris Kesultanan Jailolo oleh Almarhum Abdullah Syah kepada Amar Ma'ruf.
"Dan di dalam surat tersebut juga telah memberikan hak ahli waris oleh Ou Tia (almarhum Abddulah Syah) Kepa bapak Amar Maruf, dan saya sebagai saksi pada saat itu,” ungkap Awat Lolori yang mengaku saat itu menjabat sebagai Tulilamo di Kesultanan Jailolo saat kepemimpinan Almarhum Abdullah Syah.
Awat mengaku surat wasiat itu berisi ada dua harta peninggalan Kerajaan Kesultanan Jailolo di tanah Sulawasi, tepatnya di Manado itu menjadi hak dari bapak Amar Maruf dan di dalam surat tersebut ditandatangani lansung oleh Ou Tia (Almarhum Sri Sultan Jailolo).
Komentar