Penganiayaan

Oknum Polisi Penganiaya Rais Diminta Ditindak

Ilustrasi

Weda, Hpost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah mendesak agar oknum polisi yang menganiaya Rais D Gassing agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Anggota DPRD, Muttiara T Yasin kepada Halmaherapost.com, Rabu 12 Agustus 2020 mengatakan secara pribadi sepengetahuan dirinya dan Keluarga bahwa Rais (Korban)  ini anak tidak pernah nakal dan melakukan hal-hal kriminal.

”Rais (Korban) kerja dan tinggal di lingkungan keluarga saya, jadi saya mengetahui sifat dan tindakan anak tersebut,” kata politisi PDIP ini.

Umi sapaan akrab Muttiara, juga mengatakan terlepas dari keluarga, sebagai wakil rakyat siap membela masyarakat.

"Semestinya anggota polri menjadi pelindung dan  pengayom masyarakat," cetusnya.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Halteng ini bahwa di sisi lain dirinya sebagai wakil rakyat sangat kecewa terhadap oknum anggota polisi yang melakukan penganiayaan .

"Saya kecewa dengan oknum polisi  tersebut karena melaksanakan pemeriksaan maupun interogasi kepada korban dengan paksaan agar mengakui perbuatannya, kemudian melakukan tindakan penganiayaan yang semestinya tidak harus dilakukan oleh seorang anggota polri," sesalnya.

Masih Menurut Umi, Rais (korban) belum terbukti apalagi tidak ada saksi yang menerangkan bahwa Rais dan temannya tertangkap tangan telah melakukan pencurian.

”Saya selaku anggota DPRD menitip agar kepercayaan masyarakat  terhadap  polri jangan menjadi sesuatu yang ditakuti,” tambah Umi yang juga Istri Wagub Malut.

Umi menambahkan, seandainya pemeriksaan seorang polisi dengan prosedur melaksanakan interogasi dengan cara pemukulan silahkan diberi penghargaan kepada oknum anggota polisi tersebut, bilamana tidak dilakukan dengan prosedur apalagi melakukan pemaksaan sampai terjadi pemukulan maka oknum polisi diberi sanksi yang tegas.

Sehingga sanksi yang diberikan kepada oknum polisi tersebut ada efek jera agar kepolisian menjalankan tugas dan fungsi yang lebih baik kepada masyarakat sesuai dengan slogan polri melindungi dan mengayomi kepada rakyatnya.

"Walaupun saya tidak berada di lokasi kejadian saya bersaksi Rais (korban) tidak melakukan kriminal sesuai yang dituduhkan,” tutupnya.

Penulis: Ino
Editor: Hasan Bahta

Baca Juga