Telekomunikasi
Warga Kepulauan Sula Desak Pemerintah Perbaiki Jaringan Internet
Sanana, Hpost - Front Bersama Masyarakat Mangoli Barat, Mangoli Utara dan Mahasiswa (FMMBUM) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor bupati dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Mereka mendesak Pemerintah Daerah untuk Seriusi masalah jaringan Telkomsel di Kecamatan Pulau Mangoli Barat dan Utara.
Raski Soamole, Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, dua kecamatan yakni kecamatan Mangole Barat (Dofa) hingga sampai Mangole Utara (Falabisahaya), sejak tahun 2018, jaringan internet masuk namun, pada tahun 2019 baru beroperasi.
“Kini jaringan tidak lagi berfungsi. Akan tetapi tidak ada perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.
Katanya, lingkungan masyarakat akan mengalami kemunduran serta keterbelakangan jika tidak tersedianya akses teknologi informasi di era digital saat ini.
“Jika kedepan kendal seperti ini tetap berlangsung, maka kedua kecamatan ini akan membawa dampak buruk untuk berkomunikasi dengan anak, saudara yang ada di daerah lain. Kini jaringan tidak lagi berfungsi. Akan tetapi tidak ada perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menegaskan, sebagaimana dalam pasal 28 Huruf F UUD 1945, Menyebutkan setiap orang berhak memperoleh informasi dan badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat dan tepat setiap waktu.
Ia bilang, saat ini, masyarakat Mangoli Utara dan Barat mendesak agar jaringan yang tidak lagi berfungsi diaktifkan kembali, karena Mangoli juga bagian dari Kepulauan Sula. Olehnya itu, massa aksi menuntut agar segera diperbaiki sehingga masyarakat bisa lagi nikmati Jaringan Telkomsel.
Komentar