Pariwisata
Bupati Minta TAPD Agar Dinas PU Tak Lagi Dilibatkan Kelola Sektor Pariwisata
WEDA,Hpost - Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara Edi Langkara meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar Dinas Pekerjaan Umum tak dilibatkan lagi dalam pengelolaan sektor pariwisata.
Hal ini dikatakan Bupati dalam sambutannya saat meresmikan Kawasan Ekowisata Nusliko Park, Senin 26 Oktober 2020.
Menurutnya, Kepala Dinas Pekerjaan umum Arif Jalaludin dinilai tak serius membangun infrastruktur pada kawasan sektor pariwisata, seperti proyek jalan hotmix lingkar Nusliko dengan anggaran 11 Miliyar.
Dipertengahan tahun itu sudah habis tender atau triwulan II tahun 2020 belum juga selesai.
Ada juga pembangunan disebelah kawasan Nusliko Park seperti cottage, restoran dan mushallah, sekitar 7 unit tapi progress dilapangan yang kita lihat saat ini belum capai 70 persen.
Sudah dua tahun anggaran, yaitu dari tahun 2019 masuk tahun 2020 sampai akhir ini belum selesai.
"Saya instruksikan di tim TAPD untuk dinas PU tidak boleh lagi kelola di sektor pariwisata. Saya instruksikan itu tidak boleh lagi, karena kerja sudah dua tahun ini anggaran pekerjaan tidak selesai. Itu artinya tanggungjawabnya lemah, spirit membangunnya lemah, anak daerah lagi. Jadi kalau anggaran pariwisata yang ada di sektor infrastruktur tidak boleh letakkan lagi di dinas PU, tetapi langsung ke Dinas Perkim dan EKBANG. Kaban Keuangan saya minta itu jangan sampai input kasana lagi, barani input urusan pariwisata ini ada di dinas PU, nanti ngoni tau sudah. Jadi tidak boleh lagi," cecarnya.
Menurut Bupati hal-hal begini harus ada atensi, jadi para asisten dan staf ahli diminta untuk membantu dirinya agar kepung SKPD yang bekerjanya tidak maksimal.
Maka, para asisten dan staff ahli tolong bicarakan ini, ada apa disitu dan ada masalah apa, sehingga harapan publik ini jangan karena itu kita kecewakan masyarakat ini punya harapan.
"SKPD itu membangun visi kepala daerah, karena SKPD tidak punya visi sendiri. SKPD itu melaksanakan apa yang menjadi rumusan kebijakan yang telah disahkan oleh kepala daerah. SKPD adalah perangkat yang memperkuat kebijakan kepala daerah, SKPD adalah perangkat yang melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, jadi tidak boleh berfikir sendiri daripada apa yang telah menjadi arah kebijakan pembangunan. Itu yang membuat daerah ini rusak, keterlambatan pembangunan itu muncul dari perilaku SKPD," ujarnya.
Masih menurut Bupati, kalau pertanggungjawaban kepala daerah, ada progres keuangan berarti ada progres fisik dan itu normatif.
Tetapi pertanggungjawaban politik, konsep-konsep ini publik menilai terhadap kepemimpinan bupati atas beberapa konsep ini yang tidak bisa jalan, ada apa?.
"Ada hal-hal strategis yang perlu dijawab Kepala Bappeda, dipimpin langsung oleh Sekda dan Kaban Keuangan agar cermati ini, jangan sampai hal-hal strategis ini terabaikan dalam sistim pembayaran yang bertahap itu. Kalau hal strategis ini terabaikan, itu artinya mendistorsi apa yang menjadi hal-hal yang kedepannya menjadi barometer," tutupnya.
Komentar