Petani

Nilai Tukar Petani Maluku Utara Naik 1,45 Persen

Petani Kopra di Desa Tahafo, Kec Ibu Tengah, Kab. Halmahera Barat, 2018 || Foto Budi Sahabu

Ternate, Hpost - Nilai Tukar Petani (NTP), Provinsi Maluku Utara (Malut), pada Januari 2021, sebesar 98,93, atau mengalami kenaikan 1,45 persen, dibandingkan Desember 2020 sebesar 97,52.

Hal itu dipaparkan Kepala BPS Provinsi Malut, Atas P. Lubis, Rabu 3 Februari 2021. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It), terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator, untuk melihat tingkat kemampuan dan daya beli petani, di perdesaan.

Dimana, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade), dari produk pertanian dengan barang dan jasa, yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula, tingkat kemampuan dan daya beli petani.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Malut pada Januari 2021, juga ikut naik sebesar 100,81 atau naik 1,59 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya sebesar 99,23.

Kenaikan tersebut, disumbang oleh naiknya NTP pada tiga subsektor pertanian. Diantaranya, NTP subsektor tanaman pangan 0,14 persen, NTP subsektor hortikultura 2,00 persen dan NTP subsektor perkebunan rakyat 1,75 persen.

Baca juga:

Penduduk Miskin di Malut Berkurang, Tren Masih Meningkat pada Tiga Tahun Terakhir

EcoNusa Ajarkan Pertanian ala Modern untuk Petani di Halmahera Selatan

"Sementara NTP subsektor penernakan dan NTP subsektor peternakan, mengalami penurunan. NTP subsektor penernakan, It turun 0,59 persen dan Ib naik 0,08 persen. NTP subsektor peternakan, It turun 0,55 persen dan Ib naik 0,18 persen," jelasnya

Petani Kopra di Desa Buho-buho, Kec Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai || Foto : Faris Bobero

Lebih lanjut, It dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian, yang dihasilkan petani. Di Malut pada Januari 2021, It secara umum mengalami kenaikan 1,63 persen, dibanding bulan sebelumnya, dari 103,78 menjadi 105,46.

Dengan begitu, dari sepuluh Provinsi di Kawasan Timur Indonesia. Terjadi kenaikan NTP pada delapan Provinsi, dengan kenaikan terbesar dialami oleh Maluku Utara 1,45 persen, diikuti Sulawesi Barat 1,41 persen.

"Sedangkan dua Provinsi mengalami penurunan NTP, yaitu Sulawesi Selatan 0,58 persen dan Sulawesi Tenggara 0,29 persen," tukasnya.

Penulis: Munawir Toeda
Editor: Firjal

Baca Juga