Korupsi

Kasus Dugaan Korupsi Kapal Nautika Adalah Bagian Terkecil

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) MaluKU Utara, Irman Saleh. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang mampu menemukan dua alat bukti hingga menyampaikan secara terbuka atas penetapan 4 orang tersangka terkait dugaan korupsi anggaran pengadaan Kapal Nautika, diapresiasi KNPI.

Meskipun begitu, Ketua KNPI Maluku Utara (Malut), Irman Saleh, berpesan agar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) jangan dulu berpuas dan berbangga diri. Sebab kasus tersebut adalah bagian terkecil dari kasus dugaan korupsi lainnya.

Menurut Irman, pihak Kejati kemungkinan sudah mengantongi bukti – bukti atas dugaan korupsi lainnya. “Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diusut dan butuh keberanian serta komitmen tinggi,” tandas Irman dalam keterangan tertulis yang diterima Halmaherapost.com, Rabu 10 Februari 2021.

Baca juga: 

Ini Tersangka Pengadaan Kapal Nautika yang Diungkap Kejati Maluku Utara

Selain kasus kapal nautika, kata Irman, masih ada dugaan korupsi anggaran bibit jagung dan pajak Samsat yang harus diseriusi oleh kejaksaan. “Ada juga dugaan korupsi pembangunan ruko yang anggarannya melekat di DKP Malut,” katanya.

Sekarang, kata Irman, Kejati Malut sudah bebuat. Kini saatnya masyarakat menanti terobosan yang harus dilakukan Kapolda Malut dalam upaya memberantas korupsi.

“Karena sejauh ini saya belum melihat Kapolda bicara terbuka dan bersikap bahwa ia juga berkomitmen memberantas korupsi,” tandasnya.

Pernyataan komitmen, bagi Irman, tidak cukup. Tetapi harus dibuktikan. “KNPI akan mengapresiasi kinerja Kapolda jika berhasil mengusut satu kasus dugaan korupsi di Malut,” pungkasnya.

Penulis: Red
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga