Barang Bukti
Puluhan Barang Bukti Narkoba dan Kosmetik Dimusnahkan Kejari Ternate

Ternate, Hpost – Puluhan barang bukti berupa narkotika dan kosmetik dari puluhan perkara yang telah diputuskan berkekuatan hukum tetap, dimusnahkan Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di area parkiran Kantor Kejari Ternate itu, Jumat 26 Februari 2021, untuk kasus periode September 2020 akhir.
Kepala Kejari Ternate, Pendi Sijabat mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil rampasan dan sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan.
"Ini merupakan salah satu tugas kami dari kejaksaan. Bila kasus yang telah memiliki putusan hukuman tetap, wajib kita musnahkan,” jelas Pendi.
Pendi menambahkan, barang bukti narkotika, baik jenis sabu maupun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. “Kalau kosmetik dituangkan ke dalam lubang yang telah digali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Ternate, Sugandi Putera mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas ganja seberat 2,769.02249 gram.
Kemudian, sabu seberat 478,673,4, gram dan tembakau jenis gorila 47,12 gram serta lima barang bukti perkara kosmetik. “Kasus narkotika jenis ganja 52 perkara, sabu 52 perkara, gorila 5 perkara dan kosmetik 5 perkara,” rinci Sugandi.
Hadir dalam pemusnahan tersebut di antaranya, Wakapolres Ternate, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Kepala Pengadilan Ternate, serta instansi terkait lainnya.
Komentar