Narkotika
2 Pengguna Narkoba di Ternate Ditangkap Polisi
Ternate, Hpost – Dua pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara.
Kedua tersangka berinisial SM alias Apex (28) dan FN alias Fan (24) merupakan warga Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Direktur Resnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengatakan, awalnya tim mendapatkan informasi dari Tim Satgas Bina Kusuma terkait adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kelurahan Dufa-Dufa.
“Kedua tersangka diringkus tepat di depan kampus IAIN Ternate pada Senin 15 Maret 2021 sekitar pukul 23.00 WIT,” jelas Setiadi, Selasa 16 Maret 2021.
Setelah menangkap kedua tersangka, anggota langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja yang dikantongi tersangka.
“Barang buktinya berupa 2 linting narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam kertas dengan berat 0,87 gram,” katanya.
Setiadi bilang, saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. “Dan setelah pemeriksaan urine hasilnya positif ganja,” pungkasnya.
Komentar