Tipikor

KPK Tinjau Sejumlah Kasus yang Ditangani Kejati Maluku Utara

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost – Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kedatangan tamu dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Rabu 17 Maret 2021. Mereka berjumlah 3 orang.

Koordinator Wilayah V Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK, Abdul Haris, kepada wartawan mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi sejumlah kasus yang ditangani Kejati Malut

“Iya (semua kasus dievaluasi). Lebih detailnya langsung saja ke Pak Kajati dan Pak Aspidsus. Yang jelas kita datang ke Kantor Kejati untuk membantu Kejati, bukan jalan-jalan. Membantu dalam menghadapi kasus yang memiliki kendala, perkara korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Erryl Prima Putra Agoes mengatakan pihaknya bersinergi dengan KPK RI.

Baca juga: 

Penanganan Kasus Dana Hibah Panwaslu Halmahera Utara Lambat: Penyidik Main ?

Kadisdikbud Maluku Utara dan 3 Tersangka Kasus Kapal Nautika Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Kapal Nautika Adalah Bagian Terkecil

“Semua perkara tindak pidana korupsi kita koordinasi, jadi KPK supervisi ke sini. Tidak ada kasus yang dihentikan, semua kasus jalan terus,” akunya.

Erryl menambahkan, semua penanganan perkara yang ditangani pihaknya langsung dimonitor oleh KPK RI sejauh mana perkembangan perkara tersebut. Begitu pula dengan kasus korupsi pengadaan kapal nautika yang kini memiliki 4 tersangka.

“Semua perkara dimonitor langsung KPK. Kalau kasus kapal nautika itu menjadi atensi, dan itu penting,” pungkasnya.

Baca Juga