Bantuan
Korban Gempa di Halmahera Selatan Tolak Bantuan Huntap dari BPBD

Bacan, Hpost – Warga Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang menjadi korban bencana alam gempa bumi bermagnitudo 7,2 tahun 2019 lalu mendatangi Kantor DPRD Halsel, Senin 5 April 2021.
Kedatangan warga asal wilayah Gane dan Kepulauan Joronga ini, untuk memprotes rencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membangun hunian tetap (huntap), yang dinilai tak sesuai dengan kebutuhan warga.
Warga yang memprotes merupakan mereka yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat gempa. Ratusan korban itu, hingga saat ini masih bertahan di tenda-tenda darurat.
“Huntap mau dibangun bentuknya secara sepihak tanpa melibatkan warga selaku penerima bantuan,” ungkap Hatab Hamsin, salah satu korban bencana.
Selain tak menyetujui bentuk huntap, warga juga mengaku dipaksa menandatangani dokumen penerimaan bantuan tersebut.
"Kami tidak pernah sepakat bentuk huntap yang dibangun saat ini oleh BPBD Halsel. Kami terkesan dipaksakan menandatangani dokumen dengan poin-poin yang dibuat oleh BPBD Halsel," sambung Hatab.
Hatab bilang, beberapa waktu lalu pegawai BPBD mendatangi warga korban gempa dan meminta mereka menandatangani satu dokumen.
Dokumen tersebut berisi poin-poin kesepakatan antara penerima bantuan dengan pemerintah dan aplikator atau pihak ketiga.
Di antaranya, kesepakatan menerima tipe Rumah Tahan Gempa (RTG), kesepakatan rumah dengan ukuran 6x6 meter persegi, dan kesepakatan kontrak kerja sama dengan aplikator atau pihak ketiga.
Anehnya, sambung dia, warga tidak pernah diajak membicarakan masalah tersebut namun tahu-tahu telah ada sebuah kesepakatan.
"Kesepakatan kami selaku korban dengan pihak ketiga dibuat oleh BPBD Halsel, bukan lahir dari kami selaku penerima," tegas Hatab.
Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Ruslan Muhdar yang menerima warga berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kita akan sampaikan kepada BNPB terkait dengan keresahan korban gempa bumi yang dialami kurang lebih dua tahun ini agar dapat dicarikan solusi," kata Ruslan.
Sementara Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Halsel, Rahmat Kamarullah menjelaskan, langkah penanganan bencana yang dilakukan BPBD sudah sesuai Standar Operasional (SOP) yang ditetapkan BNPB.
Dengan adanya penolakan warga, Rahmat meminta warga yang menolak agar membuat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat. "Prinsipnya kita mengacu pada SOP dari BNPB Pusat," tegas Rahmat.
Huntap untuk korban gempa sendiri rencananya dibangun tahun ini. Saat ini, material bangunan tengah disiapkan untuk didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur.
Komentar