Peristiwa
Anggota DPRD Maluku Utara Jalani Pemeriksaan di Polda

Ternate, Hpost – Anggota DPRD Maluku Utara, Wahda Z. Imam, resmi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kamis 27 Mei 2021.
Wahda diperiksa mengenai kasus dugaan melawan petugas lalu lintas (polantas) yang menegurnya, karena parkir di bahu jalan beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra itu datang ke Ditreskrimum menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Ia diperiksa mulai pukul 11.00 WIT hingga 13.00 WIT.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan kepada wartawan mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 4 orang saksi.
Mulai dari saksi korban, orang yang merekam saat kejadian, salah satu masyarakat dan hari ini terlapor. "Hari ini ada pemeriksaan terlapor WZI,” ucap Adip.
Adip menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik kembali mengkaji, apakah dalam kasus tersebut unsur-unsur yang disangkakan memenuhi atau tidak.
“Maka itu akan dilakukan gelar dan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” akunya.
Baca juga:
Polda Maluku Utara Ambil Alih Kasus Oknum Anggota DPRD Lawan Polisi
Tertangkap Kamera Tabrak Polisi, Oknum Anggota DPRD Maluku Utara Dipolisikan
BK DPRD Maluku Utara Sambangi Polres Ternate, Bahas Penabrakan Polantas
Wahda usai diperiksa mengatakan, dirinya hadir ke Ditreskrimum untuk dimintai klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
“Saya hadir di sini untuk klarifikasi tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Pada saat itu saya berhenti itu di tempat yang tidak dilarang, saya diperintahkan untuk jalan. Saya tidak jalan karena lagi menunggu istri,” terangnya.
Menurutnya, saat itu istrinya berada di toko kue. Karena itu ia tak menghiraukan perintah polisi karena merasa tak bersalah.
“Ketika istri saya ke mobil, dan saya jalankan mobil, saya tidak lihat ada polisi itu karena mobilnya besar. Tetapi saya jalan pelan, biar polisi itu menghindar. Jika dibilang saya nabrak, pastinya ada jarak antara mobil dan polisi itu,” pungkasnya.
Komentar