Pemilih

KPU Halmahera Tengah Luncurkan Link Cek Data Pemilih

Ilustrasi link cek data pemilih KPU. || Foto: Internet

Weda, Hpost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Tengah, meluncurkan sebuah link untuk masyarakat bisa mengecek datanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Selain itu juga, bisa mengecek kerabat yang sudah punya hak pilih kemudian pindah penduduk dari Halteng, atau masuk sebagai penduduk Halteng.

“Semua bisa diakses dengan mudah,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Halteng, Fakhruddin Abdullah, dalam keterangan tertulis yang diterima halmaherapost.com.

Selain itu, melalui link tersebut, warga Halteng yang belum terdaftar sebagai pemilih atau mengalami perubahan identitas kependudukan serta perubahan status sipil ke TNI-Polri, dan pemilih pemula berusia 17 tahun atau ada keluarga yang meninggal dunia, bisa mendaftar.

“Jadi bisa memperbaiki identitas daftar pemilih atau melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia dengan mengisi formulir yang tertera dalam link tersebut,” katanya.

Selain itu, untuk orang kelahiran 1995 – 2010 dengan rentang usia 16 – 17 tahun yang belum memiliki KTP, belum terdaftar di Disdukcapil, serta belum pernah menggunakan hak pilih dan ingin menyelamatkan hak pilih dalam pemilihan ke depan, bisa mengakses pada link tersebut.

Menurut Fakhruddin, saat ini KPU se-Indonesia tengah gencar melakukan pemutakhiran data pemilih melalui program Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Tak terkecuali KPU Halteng.

Pendataan pemilih, kata dia, bertujuan untuk memastikan semua warga memenuhi syarat sebagai pemilih dapat tercatat sebagai pemilih dalam momentum Pemilu 2024 mendatang.

“Tentu pemutakhiran DPB di Halteng tidak akan berjalan mulus, bila tak didukung semua pihak,” tandasnya.

Bagi dia, dalam menyukseskan program DPB, partisipasi masyarakat, Pemda dan seluru stakeholder sangta penting. Karena jangakauan KPU untuk mengakses pemilih yang tersebar di Halteng masih terbatas.

"Kita berharap link ini dapat membantu dalam pemutakhiran DPB di Halteng, agar dalam momentum pemilu 2024 mendatang, persoalan DPT dapat diminimalisir," ujarnya.

Karena sejak IWIP beroperasi, kata dia, arus perpindahan penduduk ke Halteng sangat tinggi. “Dan masih sebagian kecil yang terdata,” katanya.

Ia berharap, ada partisipasi Pemda yang melalui Disdukcapil yang ikut membantu, agar penduduk yang pindah masuk ke Halteng bisa diakses oleh KPU. "Sebab kita masih kesulitan memperoleh data dari Disdukcapil," ungkapnya.

Ke depan KPU Halteng berencana bekerjasama dengan pihak PT IWIP, untuk mengakses pemilih yang pindah masuk di Halteng menjadi karyawan pada perusahaan industri tersebut.

"Selain itu, kami juga akan menyasar data potensial pemilih di sekolah-sekolah dengan menggandeng Dinas Pendikan Provinsi Maluku Utara melalui UPTD Halteng," tutupnya.

Penulis:

Baca Juga