Perkara

Mahasiswa Desak Pemda dan DPRD Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepulauan Sula

Mediasi antara mahasiswa dan DPRD di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Foto: Hartati Panigfat

Sanana, Hpost - Mahasiswa di Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, menggelar demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Kepsul pada Senin 23 Agustus 2021.

Mahasiswa yang tergabung dalam forum bersama itu terdiri dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).

Baca:

Sejumlah Pemuda Polisikan Bupati Sula Soal Video Joget di Istana Daerah

Ketika Pedagang di Ternate Terpaksa Dipindahkan, Mata Pencaharian Bisa Hilang

Ketua PMII Kepulauan Sula, Sahril Soamole, mengatakan ada temuan sejumlah proyek yang bermasalah di Kabupaten Kepulauan Sula yang hingga saat ini tidak diproses lagi.

Proyek itu adalah Jalan Pancoran Kum, Jembatan Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, MCK, anggaran Covid-19 dan ada 26 kasus korupsi yang sudah dilaporkan ke Polres 2020 lalu hingga saat ini belum diselesaikan.

Sahril bilang, dari data tersebut, ada dugaan indikasi mafia proyek yang dilakukan oleh orang-orang dekat mantan Bupati Hendrata Thes.

"Karena itu kami mendesak Polres Kepulauan Sula sebagai lembaga peningkatan hukum menjadi benteng terakhir yang tidak boleh memandang bulu dalam berantas korupsi dan nepotisme," ujarnya.

Sahril menambahkan, mereka akan menyurat ke Pemerintah Daerah dan DPRD pada Kamis 26 Agustus nanti. Pihaknya akan melaporkan kasus korupsi ke Polres dan Kejaksaan.

"Akan menyurat ke Pemda dan DPRD, sehingga melaporkan kasus korupsi di Polres dan Kejaksaan," ungkap Sahril usai mediasi dengan Komisi III DPRD Kepsul.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Lasidi, mengatakan apa yang menjadi desakan mahasiswa akan dikawal hingga tuntas karena DPRD adalah lembaga pengawasan,

"Kita akan sama-sama mengawal. Kita percayakan hal ini kepada penegak hukum," pungkas Lasidi.

Penulis: Hartati Panigfat
Editor: RHH

Baca Juga