Pemerintahan

Pemkab Kepulauan Sula Rombak Organisasi Perangkat Daerah

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. Foto: Hartati Panigfat

Sanana, Hpost – Untuk mengefektifkan kerja-kerja Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melakukan perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terdapat sebanyak 2 OPD dan 1 bagian yang ditambahkan, yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (Disperkim) dan Dinas Keluarga Berencana (KB) serta Bagian Administrasi Pemerintahan.

Sekadar diketahui, Disperkim sebelumnya bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum, kemudian KB bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan. Sedangkan, untuk Bagian Administrasi Pemerintahan baru dibentuk.

“Sudah ada persetujuan. Anggaran juga sudah ada dan telah sesuai dengan apa yang disampaikan dari Kementerian. Kita tinggal menunggu perubahan anggaran yang dievaluasi oleh Gubernur,” ungkap Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, kepada Halmaherapost.com.

Baca juga :

BPKAD Sula Temukan Dana TPP di Setiap OPD Digeser 

Kapal  Beroperasi di Kepulauan Sula Bakal Diperiksa Secara Rutin

Fifian bilang, penempatan jabatan juga sudah selesai, sehingga pimpinan OPD dan bagian tinggal dikukuhkan.

"Sudah ada orang yang akan menempati jabatan-jabatan tertentu, yang pastinya bukan orang jauh," katanya.

Sementara itu, terkait evaluasi uji kompetensi eselon III dan IV yang telah dilaksanakan sebelumnya, akan  segera diumumkan.

"Hasil itu nanti disampaikan sesuai kemampuan dan skill yang dibutuhkan masing-masing OPD," ujarnya.

Fifian menegaskan, ASN harus diseleksi, bukan lagi seperti dulu, yang terkesan tiba saat tiba akal.

“Semuanya harus lewat seleksi. Apakah sesuai dengan yang dibutuhkan atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Hartati Pagnifat
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga