Vaksinasi

Calon Penumpang di Pelabuhan Sanana Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

Petugas gabungan di Kepulauan Sula saat memeriksa kartu vaksin pada calon penumpang di pelabuhan Sanana. Foto : Iwan Setiawan Umamit

Sanana, Hpost – Bagi calon penumpang pengguna transportasi laut di pelabuhan Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara wajib membawa kartu vaksin.

Pasalnya, Polres Kepulauan Sula bekerja sama dengan Kodim 1509, KUPP Sanana, dan Tim Satgas COVID-19, pada Senin 20 September 2021, mulai memeriksa kartu vaksin.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto, menyampaikan kegiatan pemeriksaan ini untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di masa PPKM.

"Operasi kali ini kami lakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di masa PPKM karena mengingat angka vaksinasi di Maluku Utara masih menurun," ucap Herry.

Baca Juga:

Ia menambahkan, sasaran kegiatan vaksinasi juga akan menyasar para penumpang kapal yang hendak bepergian atau lanjutan.

"Kami akan memeriksa apakah para penumpang sudah divaksin atau belum, kalau belum divaksin maka akan kami arahkan untuk vaksinasi di Posko Vaksinasi yang ada," ungkapnya.

Senada, Tim Satgas COVID-19 Sula, Ahmad Yani, menyampaikan kegiatan ini sebenarnya untuk mempermudah penumpang kapal ketika bepergian.

"Kegiatan menekan para penumpang untuk vaksin agar memiliki kartu vaksin di masa pandemi juga untuk mempermudah penumpang kapal bepergian ke luar daerah. Kalau tidak mau vaksin maka penumpang batal berangkat," ucap Ahmad.

Baca Juga