Pengawasan
Anggaran Jadi Kendala Pengawasan Kerja Perusahan Tambang di Maluku Utara

Ternate, Hpost – Kepala Dinas Tenaga dan Kerja Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku Utara, Ridwan Goal Putra Hasan, mengaku anggaran menjadi kendala dalam melakukan pengawasan kerja pada perusahaan tambang.
Terkendalanya, karena anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan tersebut sangat minim.
Ridwan bilang, anggaran untuk Nakertrans dalam melakukan pengawasan tenaga kerja di lapangan sebesar Rp300 juta. Sedangkan luasan wilayah pengawasan sangat luas untuk tingkat kabupaten/kota.
"Pengawas kami jumlahnya sebanyak tujuh orang. Bayangkan dengan anggaran yang begitu sedikit, tentunya juga tidak maksimal," ungkapnya, Rabu 20 Oktober 2021.
Baca Juga:
Selain itu, soal maraknya kecelakaan kerja di area tambang, kata dia, tergantung sikap dan perilaku para karyawan, meskipun pelatihan dan standar yang dijalankan sudah sesuai.
"Kadang merasa bingung. Saat turun ke lapangan, ketika melakukan pengawasan, ada karyawan tambang yang telah mengantongi SIM, bahkan telah memenuhi standar SOP. Akan tetapi di sisi yang lain, kecelakaan kerap terjadi," ucap Ridwan.
Ia menjelaskan, perusahaan seperti Harita Nickel, tenaga kerjanya mencapai 3-4 ribu. Proses pengawasannya terbilang ketat karena jumlah karyawan tidak terlalu besar.
Berbeda dengan PT IWIP yang karyawannya mencapai 30 ribu lebih. Hal itu diakuinya juga cukup sulit, apalagi kecelakaan yang sering terjadi di luar dari tempat kerja.
"Jadi prinsipnya kecelakaan kerja ini, oleh semua pihak tidak menginginkan itu terjadi.Tapi yang paling penting perilaku tenaga kerja ini yang paling utama," jelasnya.
Komentar