Kesehatan
Dinas Kesehatan Ancam Memberikan Sanksi Apotek di Kepulauan Sula

Sanana, Hpost – Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Maluku Utara akan memberikan sanksi apotek yang menjual obat batuk bermerek dalam jumlah banyak.
Ancaman tersebut menyusul maraknya penemuan puluhan bungkus obat batuk jenis komix di tempat wisata Desa Wai Ipa dan Kompleks Pekuburan China di Desa Mangon, Kepulauan Sula.
Obat batuk bermerek itu diduga digunakan oleh sejumlah orang untuk pesta mabuk dan telah meresahkan warga.
Plt Kadinkes Sula, Suryati Abdullah, menyampaikan obat tersebut masuk dalam kategori obat terbatas.
Baca Juga:
"Obat itu masuk kategori obat bebas terbatas, artinya obat itu dalam pengawasan dan penggunaannya tidak bebas," ucap Suryati, Selasa 26 Oktober 2021.
Ia bilang, Apotek harus memberikan batas penjualan, apalagi obat batuk tersebut sebenarnya maksimalnya dijual cukup tiga saset dalam sehari.
“Saya khawatirnya jangan sampai obat-obat ini didapatkan di warung atau kios. Kami akan turun inspeksi ke warung-warung penjual obat batuk tersebut serta menyurat untuk seluruh Apotek agar memperketat penjualan obat, seandainya ada Apotek atau warung yang terindikasi terkait masalah ini, maka kami akan beri sanksi dan tidak segan-segan menindaknya," tutupnya.
Komentar