Pemerintahan

Pemkab Halmahera Tengah Gelar Bimtek Penatausahaan SIPD

Bimtek Penatausahaan SIPD di Kabupaten Halmahera Tengah. Foto: Risno Hamisi

Weda, Hpost – Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penatausahaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kegiatan yang melibatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Sekretaris, Kasubag Perencanaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang sebagai peserta itu berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 26-27 November 2021.

Sekertaris Daerah Halmahera Tengah Yanto M. Asri mengatakan, kegiatan bimtek tersebut harus dimanfaatkan betul oleh pimpinan OPD dan jajarannya.

"Saya tegaskan kepada para pimpinan OPD, Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan para Bendahara maupun pengurus barang untuk secara serius memanfaatkan momen bimtek ini sebagai berbagi pengetahuan, agar tercipta pemahaman yang sama terhadap SIPD, baik menyangkut tahapan penginputan maupun hal-hal teknis lainnya yang selama ini menjadi kendala bagi kita di daerah,” kata Sekda.

Yanto bilang, Pemerintah melalui Peraturan Kemendagri nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, yang dikembangkan untuk menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah.

“Sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, kepala daerah bertanggung jawab atas sistem pengelolaan keuangan baik, transparan dan akuntabel agar setiap program, kegiatan maupun anggaran yang teralokasikan dalam dokumen RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD benar-benar dibelanjakan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat terinput dalam SIPD sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:

Ia menambahkan, selain informasi pembangunan daerah, SIPD juga mengembangkan dan mengintegrasikan dengan perencanaan anggaran daerah, melalui informasi keuangan daerah yang barbasis elektronik.

“Dari tahapan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah termasuk barang milik daerah, dapat terintegrasi dan terpadu yang dapat diakses oleh masyarakat," pungkasnya.

Sekadar diketahui, untuk memberikan transfer pengetahuan secara detail terhadap penerapan SIPD, Pemda Halteng menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga