Hukrim

Seorang Warga di Halmahera Utara Ditemukan Tewas Menggantung

Ilustrasi: istimew

Tobelo, Hpost - YP (46 tahun) yang merupakan warga di salah satu desa di Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Minggu 9 Januari 2022 ditemukan tewas menggantung.

Berdasarkan keterangan seorang saksi, saat ibu kandung korban, YM (65) keluar dari dapur rumahnya, ia melihat korban dalam keadaan sudah tak bernyawa.

"Setelah melihat anaknya (tewas), kemudian ibu korban berteriak minta tolong, tak lama kemudian masyarakat datang ke tempat kejadian," ungkap saksi tersebut.

Kepala Desa Pidiwang, Dorteis Tobioto, mengatakan, dirinya baru menerima laporan warga jika terjadi gantung diri di belakang rumah, bersama warga ia kemudian ke tempat kejadian.

"Setelah tiba, kemudian melihat korban tergantung, kemudian meminta kepada kelurganya agar menurunkan korban dan dibawa ke rumah," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru, membenarkan adanya peristiwa gantung diri itu.

Baca:

Polisi Masih Dalami Psikologi Lelaki yang Tabrak Pembatas Jalan di Ternate

Mengaku Korban KDRT, Istri Polisi di Maluku Utara Laporkan Suaminya ke Polisi

Gebrakan Awal Tahun, 4 Pengedar Narkoba di Ternate Berhasil Diringkus

"Benar, telah terjadi gantung diri di Desa Pidiwang pada Minggu (09/01/2022) sekira pukul 04:35 wit setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Pediwang lewat Via Telpon," kata Kolombus.

Ia bilang, setelah mendapat informasi tersebut, Kasubsektor Kao Utara bersama dengan seorang Personil mendatangi tempat kejadian.

"Pihak keluarga korban menerima bahwa ini adalah musibah bagi keluarga, sehingga pihak keluarga tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Serta bersedia membuat Surat pernyataan penolakan autopsi," jelasnya.

Penulis: Qal
Editor: Redaksi

Baca Juga