Hukrim

Senyum Haru Bokum Saat Keluar dari Jeruji Besi

Bokum, warga suku pedalaman di Halmahera saat berada di Bapas Ternate || Foto: RHH/Jmg

TERNATE, Hpost - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Ternate, Maluku Utara, baru saja memberikan asimilasi COVID-19 kepada 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi).

Dari belasan napi ini, terdapat seorang Napi asal suku pedalaman Halmahera, yakni Bokum. Ia diketahui terlibat kasus pembunuhan pada tahun 2014, tuduhan terhadap Bokum ditolak sejumlah pihak dan dianggap masih 'kontroversi'.

Mengenakan kemeja putih dan celana panjang, Bokum pun keluar dari kantor Lapas Ternate. Ia tampak senyum melihat suasana di luar rumah tahanan tersebut, juga saat beberapa orang memintanya untuk swafoto.

Saat pertama menjalani masa pidana di Lapas Ternate, Bokum sulit berinteraksi dengan bahasa Indonesia. Namun berselang waktu penahanan, hingga mendapatkan asimilasi, kini Bokum sudah mengerti bahasa Indonesia, bahkan sudah mengenal huruf.

Bokum bersama 13 Napi tersebut sebelum pulang ke rumah masing-masing, di bawa ke kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate untuk didata kembali.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Ternate, Mansur Rumadaul, mengatakan 14 napi telah keluar menjalani asimilasi COVID-19.

“Kasus Narkoba 10 orang, dan 4 orang lainya Kasus Pidana Umum,” ungkap Mansur di Kantor Lapas Ternate pada Senin tadi 24 Januari 2022.

Bokum bersama petugas Lapas Ternate saat swafoto || Foto: Samsul Hj Laijou/JMG

Mansur bilang, pihaknya meminta para napi yang tengah menjalani asimilasi untuk dapat menaati aturan yang diberikan.

“Semua napi harus taati peraturan, harus baik-baik dengan masyarakat, saya berharap mereka tidak kembali lagi ke sini (Lapas),” pungkasnya.

Baca Juga:

Bocah Usia 5 Tahun Dilaporkan Terjatuh di Perairan Obi, Halmahera Selatan

Distribusi Air Bersih di Ternate Dipastikan Kembali Lancar

Penjual Sapu di Ternate Hembuskan Nafas Terakhir di Depan Toko

Sementara itu, Kepala Bapas Ternate Muh. M. Marasabessy, mengatakan kini napi asimilasi tersebut dapat diberi kemudahan dalam hal pelaporan.

“Apa pun itu, para napi diberikan kemudahan, untuk laporan melalui virtual juga boleh, yang penting kita tahu persis keberadaan napi itu ada di mana,” ujarnya.

Muh menambahkan, untuk laporan yang telah ditentukan waktunya, biasanya seluruh Napi yang menjalani asimilasi pastinya jika sudah waktunya.

“Biasa jika sudah masuk tanggal untuk laporan, mereka langsung melapor, dan bahkan ada sebelum tanggal yang ditentukan sudah melapor duluan,” pungkasnya.

Penulis: Tim JMG
Editor: RHH

Baca Juga