Pembangunan

Pembangunan Kawasan Siantan di Mangga Dua, Ternate Menanti Izin Penyesuaian

Direktur PT Indo Alam Raya Lestari, Ir. Budi Liem, didampingi Kadis PUPR Kota Ternate dan Kabid Tata Ruang, saat meninjau lokasi yang saat ini diprotes warga Mangga Dua Utara. Foto: SAR/cermat

Ternate, Hpost – Pembangunan di Kawasan Siantan, Mangga Dua, Kota Ternate, Maluku Utara kini menunggu izin penyesuaian ruang dari DPTSP.

Hal ini diakui Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Ternate, Maluku Utara, Rosita Tauda, ketika dikonfirmasi.

NEWS: Ibu Muda yang Buang Bayi Sendiri Akui Dihamili Mantan Pacar

"Kami dari Desember 2021 itu sudah masukkan permohonan dokumen izin penyesuaian ruang untuk kegiatan lanjutan Mangga Dua Siantan," ucap Rosita, Kamis 10 Februari.

Namun menurutnya, dari DPTSP belum menerbitkan izin tersebut dan jika itu sudah maka pelaksanaannya siap dilakukan.

Rosita bilang, pihaknya juga belum tahu alasan apa dokumen tersebut belum diterbitkan oleh DPTSP.

"Kita harus tunggu itu dulu, karena saat ini adanya regulasi penyesuaian ruang itu sudah terdaftar, diperuntukkan ke bangunan beresiko tinggi," ujarnya.

Baca Lagi:

Sebut Bakal Beri Keringanan, Perumda Ake Gaale Tegaskan Pelanggan Tak Menunggak

Persihalsel Bantai Yob Belawan di Liga 3 Nasional, Ini Ulasan Pertandingannya

Alami Rem Blong, Mobil di Ternate Ini Terperosok ke Warung

Ia mengaku, juga tak ada penebangan mangrove di area Siantan.

"Jadi nanti jika sudah dimulai pembangunan, pengelola lahan area Siantan mengaku siap membuat lahan sinitasi. Namun semua itu kalau area Siantan jadi ada pembangunan," pungkasnya.

Penulis: SAR
Editor: RHH

Baca Juga