Perkara

Pelaku Pembunuh WNA Karyawan PT IWIP Belum Ditemukan, Berikut Ancamannya

Ilustrasi kecelakaan kerja. Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Pelaku pembunuhan seorang Warga Negara Asing di Halmahera Tengah, Maluku Utara, berinisial IS hingga kini belum juga ditemukan.

Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa pelaku masih menjadi buron sejak 16 April 2022 usai membunuh WNA yang merupakan karyawan PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP).

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar melalui Kasat Reskrim IPTU Taufik Saimima mengatakan, status pelaku saat ini masih dalam tahap pencarian.

"Sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian," kata Taufik, kepada Halmaherapost.com, Selasa 24 Mei 2022.

Sebelumnya, insiden tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 02.40 WIT di Area Industri Smelter D Gudang 13 PT IWIP tepat di Desa Gemaf.

Terkait:

Seorang WNA Karyawan PT IWIP Tewas Dihantam Pakai Pipa Besi


Pulang Bawa Medali Emas, Begini Cerita Diandra di Negeri Naga Biru


Pemkot Ternate Respons Serius Program Ayo Kembali ke Sekolah

Penganiayaan dilakukan oleh tersangka IS (20 tahun) yang adalah warga asal Sidangoli, Halmahera Barat. Dia juga merupakan karyawan PT IWIP.

Pelaku sebelumnya diduga terlibat adu mulut dengan korban. Tidak lama kemudian pelaku langsung mengambil sepotong pipa besi lantas menghantamnya ke bagian tubuh korban.

Setelah insiden itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara sejumlah saksi langsung membawa korban ke Klinik PT IWIP untuk dirawat.

Setelah beberapa jam mendapat perawatan, korban pun dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka serius pada bagian kepala.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni sepotong pipa besi yang ada bercak darah, satu buah helm kuning milik korban, satu buah masker putih dan satu buah HT merk motorola.

Dalam perkara ini, pelaku disangkakan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati atau meninggal dunia dengan pel paling lama 7 tahun.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga