Penerbangan

Ramai-ramai Keluhkan Penerapan E-Parkir, Sopir Taksi Bandara Sempat Mogok

Para sopir taksi mitra bandara melakukan aksi protes di kawasan Bandara Sultan Baabullah Ternate, Maluku Utara || Foto: Ramlan/Hpost

Ternate, Hpost - Tahapan uji coba penarikan retribusi Parkir Eletronik (E-Parkir) di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Rabu 01 Juni 2022, mendapat penolakan oleh para sopir taksi bandara.

Penolakan tersebut dengan cara melakukan aksi mogok, mereka terlihat memarkirkan kendaraan di gerbang masuk bandara hingga sekitar portal E-parkir. Bahkan, sempat menghentikan kendaraan yang keluar membawa penumpang.

Aksi tersebut karena mereka menilai Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Sultan Baabullah abai terhadap kebijakan sopir terkait keringanan tagihan. Hal itu disampaikan Ketua Taksi Bandara, Lukman Salam.

Lukman yang melakukan protes bersama sopir lainnya, mengatakan, pihak ketiga CV. STWOR memberlakukan kebijakan penarikan karcis lewat parkir elektronik mulai 1 Juni 2022.

"Meski baru saja dilakukan uji coba, tapi retribusi sudah mulai berjalan. Sementara kami tidak diundang secara resmi untuk menyampaikan kebijakan kami," kata Lukman.

Ia bilang, penerapan portal karcis bandara ini sebelumnya sudah dilakukan pertemuan pada 30 Mei 2022 lalu. Dalam pertemuan itu, lanjut dia, belum ada kesepakatan bersama.

“Hari ini pihak CV. STWOR telah menerapkan parkir ini meski baru tahap uji coba, dan uji coba ini bahkan sudah mulai menarik retribusi,” ungkapnya.

Baca Terkait: 

Warga Sekitar Bandara Ternate Sesalkan Tagihan Parkir di Rumah Sendiri


Anak Muda Maluku Utara Resmi Gabung Persis Solo, Siap Bersinar!


Menanti 6 Tahun, Puluhan Warga Transmigrasi Kepulauan Sula Akhirnya Punya Sertifikat

Pihaknya meminta pihak UPBU agar tidak menerapkan kebijakan secara sepihak melainkan harus berdasarkan keputusan bersama.

“Pastinya kami tetap bayar karena kami menggunakan parkiran, akan tetapi kami hanya meminta keringanan karena kami bagian dari pelengkap bandara,” tandas Lukman.

Ia menyebutkan, para sopir bakal dibebankan membayar 300 ribu setiap bulan karena sudah ada penerapan E-Parkir. Biaya tersebut jauh dari sebelumnya yang hanya 250 ribu, bahkan mencapai 150 ribu saat pandemi Covid-19.

“Sebelum pandemi kita dibebankan 250, tapi karena pandemi tarif itu turun menjadi 150, maka itu kami minta agar tarif 300 ribu ini bisa turun juga menjadi 150 ribu per bulan, ini kita lakukan karena anggota kita sebagian besar bukan menggunakan kendaraan pribadi,” bebernya.

Protes juga disampaikan Penasihat Hukum PT. Langgang Buana Perkasa, Bahtiar Husni. Ia katakan kebijakan tersebut sejatinya tidak dapat diterapkan lantaran belum ada kesepakatan bersama.

“Dalam rapat mereka beralasan belum menerapkan itu sambil menunggu pimpinan yang masih berada di luar kota, tapi hari ini sudah diterapkan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, keluhan terhadap penerapan E-parkir juga bukan hanya dari kalangan sopir dan penyedia jasa yang ada di bandara. Namun, semua pihak yang beraktivitas dikawasan bandara, termasuk warga yang tinggal di perumahan.

Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga