Keimigrasian

Operasi Gabungan di Morotai, Tim Pora Imbau Warga Laporkan Keberadaan Orang Asing

Tim Pora saat menggelar operasi di beberapa tempat di Pulau Morotai. Warga juga diimbau selalu melaporkan keberadaan orang asing guna dilakukan pengawasan || Foto: Istimewa

Morotai, Hpost - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melakukan Operasi Gabungan di sejumlah wilayah Pulau Morotai, Maluku Utara, Minggu 19 Juni 2022. Operasi ini guna menindaklanjuti informasi terkait keberadaan orang asing.

Dalam operasi tersebut, Tim Pora yang terdiri dari beberapa kementerian dan lembaga vertikal serta elemen pemerintahan daerah, menyisir Desa Buho-buho Kecamatan Morotai, Pulau Morotai.

Ketua Tim Pora, Agung Pramono mengatakan, terdapat informasi mengenai wisatawan asing yang kerap menginap di rumah warga dalam waktu cukup lama untuk berselancar.

Ia bilang, Kepala Desa Buho-buho juga membenarkan bahwa orang asing sering menginap di rumah warga saat musim ombak. Kendati demikian, kata Agung, pihaknya tidak menemukan keberadaan orang asing dalam operasi kali ini.

"Guna mengantisipasi hal tersebut, Kantor Imigrasi Tobelo menginformasikan sarana pelaporan orang asing, serta mengimbau agar senantiasa melaporkan keberadaan orang asing kepada Tim PORA," ujar Agung, kepada Halmaherapost, Ahad 19 Juni 2022.

Baca Juga:

Gelar Rakor, Imigrasi Perkuat Sinergitas Pengawasan Orang Asing di Pulau Morotai

Keren! Imigrasi Tobelo Layani Langsung Pemohon Paspor di Kawasan Pasar

Penyandang Disabilitas di Halmahera Tengah Ikut Penguatan Pemahaman Pemilu

Selanjutnya, tim bergerak ke Resort Moro Ma Doto, di tempat tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran dan diinformasikan bahwa saat ini tidak ada tamu manca negara yang menginap di resort tersebut.

"Tak lupa tim menghimbau agar pihak manajemen selalu melaporkan keberadaan orang asing kepada Kantor Imigrasi Tobelo baik melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APAPO) maupun melalui jalur lainnya," pungkasnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga