Organisasi

Teriakan ‘Lanjutkan’ di Pembukaan Muscab Terbukti, Konoras Kembali Pimpin Peradi

Ketua DPC Peradi, Muhammad Konoras saat menyampaikan sambutan di acara pembukaan Muscab II.

Ternate, Hpost - Teriakan 'lanjutkan' untuk Muhammad Konoras dalam pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya terbukti.

Konoras yang sebelumnya menjadi Ketua dipercaya kembali memimpin untuk kedua kalinya usai Muscab yang berlangsung di Resto Floridas, Minggu 19 Juni 2022.

Sekretaris Panitia Muscab II Peradi Kota Ternate, Fahruddin Maloko, mengatakan bahwa Muscab DPC Peradi ini dilaksanakan secara demokrasi.

"Alhamdulillah hari ini telah selesai setelah terpilihnya Ketua Peradi," katanya.

Fahruddin menyebut, perbedaan pendapat dalam proses terpilihnya ketua merupakan hal wajar dalam organisasi. Ia bilang, yang ditetapkan sebagai bakal calon hingga calon ketua hanya Muhammad Konoras.

"(Maka) disepakati forum dan secara konstitusional AD/ART, jadi ketuanya Muhammad Konoras," terangnya.

Sementara itu, Muhammad Konoras mengatakan bahwa dinamika perbedaan dalam setiap tahap atau proses pemilihan ketua menjadi hal yang biasa.

Baca Juga: 

Muscab Peradi Ternate Resmi Digelar, Ada Teriakan 'Lanjutkan' di Acara Pembukaan

Operasi Gabungan di Morotai, Tim Pora Imbau Warga Laporkan Keberadaan Orang Asing

Penyandang Disabilitas di Halmahera Tengah Ikut Penguatan Pemahaman Pemilu

"Sebagaimana saya sampaikan tadi, saya ditetapkan sebagai ketua, maka pertama kita harus menyatukan dulu perbedaan- perbedaan yang ada," ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya segera membentuk DPC Peradi di Kabupaten/Kota yang sudah ada Pengadilan Negeri (PN), seperti di Bacan, Tobelo, dan Kepulauan Sula. Ini karena pengurusan yang berkaitan dengan kartu tanda anggota (KTA) advokat selalu terpusat di Ternate.

"Nah dengan itu saya sudah bersuara ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) kalau bisa di setiap kabupaten yang sudah ada PN, harus ada kepengurusan DPC Peradi," cetusnya.

Bagi Konoras, pembentukan yang sudah memenuhi syarat itu seperti di Bacan, Tobelo dan Sula, karena membentuk DPC harus 15 orang.

"Kalau Tobelo juga telah merancang draf kepengurusan DPC Peradi dan itu telah diberikan ke DPC Ternate, bahkan saya sudah konsultasikan ke DPN dan diperintahkan untuk meneruskan draf kepengurusan tersebut," tandasnya.

Penulis: Tim Hpost
Editor: RHH

Baca Juga