Industri
PT NHM Bandel, Akademisi: DPRD Maluku Utara Bisa Usulkan Cabut Izin Perusahaan
Ternate, Hpost - DPRD Provinsi Maluku Utara, bisa mengusulkan ke kementerian untuk mencabut izin operasional perusahaan tambang yang bandel, termasuk PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).
Saatnya DPRD mengawasi dan mengurus perusahaan tambang yang bandel.
"DPRD harus serius, jangan hanya gertak sambal," kata Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Hendra Kasim, kepada Halmaherapost, Senin 4 Juli 2022.
Baca Terkait:
Sebelumnya, PT NHM mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus LKPJ, DPRD Maluku Utara.
PT NHM berkelik lewat surat balasan yang menyatakan, semua data yang diminta DPRD sudah termuat pada RKAB yang diserahkan ke Kementerian ESDM.
Hendra bilang, langkah DPRD untuk mengawasi pertambangan sudah tepat. Oleh karena itu, perlu didukung.
"Perusahaan tambang yang membandel bukan cuman NHM. Hampir semua perusahaan bandel," katanya.
Hendra juga menegaskan, respons tambang atas undangan DPRD menunjukkan bahwa lembaga legislatif tersebut harus menyeriusi masalah pertambangan di Maluku Utara.
"Saya pikir ini saatnya DPRD menunjukkan tajinya," tandas Hendra.
Komentar