Perkara

Polres Halmahera Tengah Amankan Ratusan Kantong Miras yang Hendak Menuju Lelilef

Anggota Personil Polres Halteng saat amankan miras dari Halut || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, kembali berhasil amankan belasan karung miras jenis captikus, Jumat 29 Juli 2022. Miras itu hendak dipasok menuju Desa Lelilef, Weda Tengah.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengatakan, anggotanya dari Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) kembali mengamankan total 17 karung minuman keras.

"Mereka amankan Miras sebanyak 17 karung, di dalamnya terdapat 900 kantong," ungkap Zulfikar, Jumat 29 Juli 2022.

Zulfikar bilang, miras itu diamankan anggotanya di pintu masuk Kota Weda, tepatnya di Kali Moreala, saat mereka melakukan penjagaan dan razia, sekaligus cipta kondisi di wilayah hukum Polres Halteng.

Baca Juga:





Personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin IPDA Syarifudin M. Sija, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk di wilayah hukumnya.

"Ada dua mobil yang ditemukan membawa miras. Satu mobil pertama bernopol DG 1191 NC diamankan membawa 5 karung, dan mobil kedua dengan Nopol DG 1322 N membawa sebanyak 12 karung," ungkapnya.

Orang nomor satu di Polres Halteng itu menyebut, barang haram tersebut dipasok dari Halmahera Utara, lalu rencananya akan di bawa ke Desa Lelilef untuk dijualbelikan.

"Barang bukti mobil dan miras tela diamankan di Mako Polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: RHH

Baca Juga