Perkara

Mantan Pejabat di Morotai Diduga Lakukan Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Ilustrasi anggaran. Foto: TIMES Indonesia

Morotai, Hpost - Mantan pejabat di lingkup Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga melakukan penyimpangan anggaran senilai Rp500 juta.

Hal itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Morotai, yang menemukan adanya dugaan kasus penyimpangan anggaran dilakukan mantan pejabat tersebut.

Baca Juga:


Dua Kali Kejari Morotai Kembalikan Berkas Perkara Oknum Polisi Kasus Narkoba

"Hasil pemeriksaan kami di tahun 2021 itu terdapat temuan penyimpangan anggaran yang paling banyak dilakukan mantan pejabat ini, dengan nilai Rp500 juta lebih," ungkap Marwanto P Soekidi, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, kepada wartawan, Selasa 15 November 2022.

Kendati demikian, kata Marwanto, ada niat baik dari mantan pejabat itu untuk melakukan pengembalian.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga