Pemerintahan
Oknum BPD di Taliabu Lulus PPPK, Sekda: Tidak Bisa Merangkap

Taliabu - Oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjalankan profesi ganda atau merangkap sebagai guru disalah satu SMP Negeri.
Diketahui, oknum dengan inisial ARF itu merupakan anggota BPD Pacando, Kecamatan Taliabu Selatan, yang sudah lulus guru PPPK sekitar 3 bulan lalu.
Hal ini mendapat sorotan dari salah satu aktivis, Amin Rais. Ia menyampaikan bahwa BPD yang sudah lulus PPPK seharusnya wajib memilih salah satu.
Baca juga:
Soal Proyek Fiktif, Wali Kota Ternate: Beritanya Sudah Basi
Pemkot Ternate dan GMKI Bahas Pembangunan di Batang Dua, Rizal: Kita Kawal!
Diduga Ganggu Aktivitas Nelayan Halmahera Tengah, Pj Bupati Perintahkan Dua OPD Ambil Langkah
"Tidak boleh rangkap, wajib memilih salah satu. Karena ASN PPPK dan BPD gaji mereka sama-sama dari uang Negara," ucap Amin, Selasa 30 mei 2023.
Komentar