Keuangan Desa

OJK Gelar Sosialisasi dan Edukasi Desaku Cakap Keuangan di Morotai

Penyerahan Cinderamata dari OJK ke Sekda Morotai F. Revi Dara. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi dan Maluku Utara menggelar sosialisasi dan edukasi keuangan di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Rabu 7 Juni 2023.

Kegiatan dengan mengusung tema "Desaku Cakap Keuangan tahun 2023" itu menghadrikan seluruh perangkat Desa se-Kabupaten Pulau Morotai sebagai peserta.

"Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada sejawat OJK Republik Indonesia yang sudah memilih Kabupaten Pulau Morotai sebagai lokus kegiatan Desaku Cakap Keuangan," ucap Plt. Sekda Pulau Morotai, F. Revi Dara.

Baca juga:

Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Timsel Bawaslu Zona II: Akan Diperpanjang

Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan, Ini yang Diharapkan Kasek Bawaslu Morotai

Halmahera Tengah Dapat Kuota Haji Tambahan, 18 Juni Berangkat

Menurutnya, OJK adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawas yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga