Tipikor

Kejari Morotai Terus Dalami Kasus Dugaan Tipikor yang Melibatkan Nama Sekda

Kejari Pulau Morotai, Sobeng || Foto: Maulud/halmaherapost
Kejari Pulau Morotai, Sobeng || Foto: Maulud/halmaherapost

Morotai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan armada tangkap tahun 2019 senilai Rp 2 miliar yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Suriani Antarani.

"Kami masih mengumpulkan data dengan lengkap dan meneruskan penyelidikan melalui keterangan saksi serta dokumen yang ada," ungkap Kepala Kejari Pulau Morotai, Sobeng Suradal, kepada halmaherapost.com pada Senin, 14 Agustus 2023.

Baca juga:


Upaya Peningkatan Pendidikan di Pulau Morotai Melalui Metode Gasing dan Numerasi


Misteri Berubahnya Warna Air Sungai Sagea, Boki Maruru di Halmahera Tengah


Stadion Megah Malut United FC Mulai Dibangun


Sobeng menjelaskan bahwa jika ditemukan adanya tindakan yang mencurigakan dalam kasus ini, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum.

"Tentu saja, kami akan terus memprosesnya dan meningkatkan langkah-langkah penanganan. Namun, saat ini kami masih fokus pada pengumpulan data," tegasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga