Hukum

Kejagung Didesak Copot Kajari Morotai

Jakarta - Himpunan Mahasiswa Morotai (Himamoro) Se-Jabodetabek mendesak Kejagung RI untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Sobeng Suradal, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi di Morotai, termasuk kasus pengadaan Viber senilai Rp2 miliar tahun 2019 yang melibatkan Plt. Sekda Morotai, Suriani Antarani.

"Kami datang dengan tegas meminta kepada Kejagung RI untuk segera mencopot Bapak Sobeng Suradal dari jabatannya sebagai Kajari Pulau Morotai karena diduga tidak kompeten dalam menangani dan menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di Pulau Morotai," tulis Koordinator Aksi, Rahmat Djimbula, dalam selebarannya pada Rabu, 20 September 2023.

Baca juga:


Kejagung Didesak Periksa Plt Sekda Morotai Soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Daerah


Disdikbud Morotai Mulai Membenahi Data Sekolah, Sarana Prasarana Terus Dibenahi


Kejagung Didesak Copot Kajari Morotai


Tidak hanya itu, Rahmat juga menuliskan atas nama Himpunan Mahasiswa Morotai-Jabodetabek meminta kepada Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Plt. Sekda Suriani Antarani terkait kasus gaji aparatur desa senilai 7 miliar dan proyek pengadaan viber tahun 2019 senilai 2 miliar.

"Sekaligus pecat Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, yaitu Bpk. Sobeng Suradal," tulis tegasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga