Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Utara Rekomendasi PSU di TPS Khusus NHM, Ini Masalahnya

Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris bersama jajaran saat melakukan pengawasan di TPS Khusus NHM. Foto: Istimewa

Tobelo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Utara, Maluku Utara menemukan sejumlah dugaan pelanggaran di Tempat Pemunguntan Suara (TPS) Khusus PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Salah satunya yakni terdapat pemilih yang melakukan pencoblosan di luar ketentuan atau menggunakan KTP dapil lain hingga luar Maluku Utara.

"Kurang lebih 40 orang ber-KTP luar Maluku Utara ikut mencoblos surat suara. Sehingga Bawaslu keluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di TPS 903 NHM, " kata Ahmad Idris, Ketua Bawaslu Halut, Jumat 16 Februari 2024.

Baca juga:

Sukseskan Pemilu 2024, Harita Nickel Siapkan Puluhan TPS Khusus Karyawan di Site Obi

Bawaslu Maluku Utara Temukan Pelanggaran Pemilu di Sejumlah Daerah

Jelang Pungut Hitung, Panwaslucam Pulau Hiri, Ternate Gelar Bimtek untuk PTPS

Ia menjelaskan, kategori pemilih yang dapat melakukan pencoblosan adalah terdaftar dalam DPT dan masuk dalam DPTB. Sehingga, temuannya yakni diluar ketegori dimaksud.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga