Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Barat Rekomendasi PSU di TPS Akelamo Cinga-Cinga

Jailolo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat, Maluku Utara merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pengumutan suara ulang (PSU) di Desa Akelamo Cinga-cinga, Jailolo Selatan.
Diketahui, rekomendasi PSU tersebut atas temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu saksi Caleg berinisial FD masuk di TPS kemudian mengambil 15 surat suara, terdiri dari 5 DPD, 5 Capres-Cawapres dan 5 Kabupaten, kemudian mencoblos.
“Iyaaa PSU, bawaslu mau bersurat ke KPU, seterusnya KPU yang memutuskan,” ungkap Nimrot Lasa, Ketua Bawaslu Halmahera Barat," Sabtu 17 Februari 2024.
Baca juga:
Bawaslu Maluku Utara Temukan Pelanggaran Pemilu di Sejumlah Daerah
Dua Kabupaten di Halmahera PSU, Bawaslu Maluku Utara Pastikan Jajaranya Siap Awasi
Terpisah, Kordiv Hukum Pencegahan dan Parmas Bawaslu Halbar, Helni Rosiana Amo mengatakan berdasarkan hasil kajian pihaknya atas permasalahan yang terjadi di Desa Akelamo Cinga-Cinga telah ditemui adanya unsur pelanggaran.
Komentar