Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Barat Rekomendasi PSU di TPS Akelamo Cinga-Cinga

Logo Bawaslu || Istimewa

Jailolo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat, Maluku Utara merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pengumutan suara ulang (PSU) di Desa Akelamo Cinga-cinga, Jailolo Selatan.

Diketahui, rekomendasi PSU tersebut atas temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu saksi Caleg berinisial FD masuk di TPS kemudian mengambil 15 surat suara, terdiri dari 5 DPD, 5 Capres-Cawapres dan 5 Kabupaten, kemudian mencoblos.

“Iyaaa PSU, bawaslu mau bersurat ke KPU, seterusnya KPU yang memutuskan,” ungkap Nimrot Lasa, Ketua Bawaslu Halmahera Barat," Sabtu 17 Februari 2024.

Baca juga:

Bawaslu Maluku Utara Temukan Pelanggaran Pemilu di Sejumlah Daerah

Dua Kabupaten di Halmahera PSU, Bawaslu Maluku Utara Pastikan Jajaranya Siap Awasi

Ketua NasDem Ternate Optimis Raup 6 sampai 7 Kursi DPRD

Terpisah, Kordiv Hukum Pencegahan dan Parmas Bawaslu Halbar, Helni Rosiana Amo mengatakan berdasarkan hasil kajian pihaknya atas permasalahan yang terjadi di Desa Akelamo Cinga-Cinga telah ditemui adanya unsur pelanggaran.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga