Pemilu 2024

Margarito, Pakar Hukum Tata Negara asal Maluku Utara Jadi Ahli Prabowo-Gibran

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. || Foto: Tempo/Tony Hartawan

Jakarta - Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara asal Maluku Utara dihadirkan sebagai ahli Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis 4 April 2024.

Diketahui, sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 tersebut dengan agenda pembuktian Pihak Terkait untuk Perkara yang diajukan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan dimohonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sekaligus.

Dilansir mkri.id, selain Margarito, terdapat sejumlah ahli lainnya, seperti Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Aminuddin Ilmar, Edward Omar Sharief Hiariej dan Halilul Khairi.

Baca juga:

Ratusan Imam dan Pengasuh TPQ di Ternate Terima Insentif, Wali Kota: Semoga Bermanfaat

Resmi, Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres 2024-2029

TIDAR Ternate Siap Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Margarito dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pemilu dan pilkada tidak dapat disamakan, karena rezimnya berbeda. Sehingga MK tidak bisa mengambil perspektif-perspektif atau tindakan-tindakan di PHPU Kada diterapkan pada PHPU Presiden.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga