Pemilu 2024
Margarito, Pakar Hukum Tata Negara asal Maluku Utara Jadi Ahli Prabowo-Gibran

Jakarta - Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara asal Maluku Utara dihadirkan sebagai ahli Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis 4 April 2024.
Diketahui, sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 tersebut dengan agenda pembuktian Pihak Terkait untuk Perkara yang diajukan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan dimohonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sekaligus.
Dilansir mkri.id, selain Margarito, terdapat sejumlah ahli lainnya, seperti Andi Muhammad Asrun, Abdul Chair Ramadhan, Aminuddin Ilmar, Edward Omar Sharief Hiariej dan Halilul Khairi.
Baca juga:
Ratusan Imam dan Pengasuh TPQ di Ternate Terima Insentif, Wali Kota: Semoga Bermanfaat
Margarito dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pemilu dan pilkada tidak dapat disamakan, karena rezimnya berbeda. Sehingga MK tidak bisa mengambil perspektif-perspektif atau tindakan-tindakan di PHPU Kada diterapkan pada PHPU Presiden.
Komentar