Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Polres Morotai Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang || Foto: Istimewa

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Bagian Humas, mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan tidak mengonsumsi minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPDA Sibli Siruang, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus melakukan upaya penertiban miras menjelang Pilkada.

"Kami meminta agar masyarakat berubah, terutama pada momen Pilkada ini, untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Kami harap masyarakat tidak mengonsumsi miras, baik di acara pesta, di jalan-jalan, maupun di tempat umum," imbaunya pada Rabu, 18 September 2024.

Himbauan tersebut juga disampaikan kepada bakal pasangan calon untuk meminta simpatisan dan pendukung mereka agar tidak mengonsumsi miras.

Baca juga:


Peta Suara Suku pada Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate


Peta Suara Milenial dan Gen Z Pilgub Maluku Utara di Kota Ternate


Survey: Husain Alting dan Benny Laos Bersaing Ketat di Kota Ternate


"Menurut informasi yang kami terima, ada pendukung yang mengonsumsi miras di posko-posko. Kami harap semua pihak tertib," ujarnya.

Ia menekankan bahwa Polres Pulau Morotai akan mengambil langkah tegas terhadap warga yang kedapatan mengonsumsi miras.

"Jika personel Polres Morotai menemukan pelanggaran terkait miras, kami akan menindak tegas. Tidak akan ada toleransi untuk miras," tegasnya.

Penulis: Maulud Rasai
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga