COVID-19

Zona Kuning, Pj Wali Kota Ternate Harap Masyarakat Patuhi Prokes

Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang. || Foto: Yunita Kadir/Hpost

Ternate, Hpost – Kota Ternate sudah ditetapkan sebagai zona kuning. Artinya, angka kasus penyebaran COVID-19 cenderung menurun. Meski begitu, tetap perlu diwaspadai. Karena dikhawatirkan angka kasusnya kembali meningkat.

Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Ternate, Hasyim Daeng Barang, usai pertemuan dengan sejumlah SKPD di Kantor Wali Kota Ternate, Kamis 18 Maret 2021.

Menurutnya, saat ini terdapat kluster-kluster baru setelah COVID-19 seperti varian kedua, dan justru itu yang perlu diwaspadai.

"Jadi kita harus bersabar dan tetap mempertahankan status ini (zona kuning), agar tidak naik lagi ke orange. Sehingga, perlahan-lahan ini bisa turun ke status hijau, yang berarti sudah aman," ujarnya.

Tentu ini perlu disadari oleh masyarakat. Karena dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), maka seiring waktu, Kota Ternate bisa tanpa kasus atau zona hijau.

"Saya sudah dapat laporan dari Satgas dan semua bagus. Coba kita lihat sekarang, sudah banyak juga yang tidak pakai masker. Tapi diharapkan senatiasa mencuci tangan dan jaga jarak," tandasnya.

Data sementara yang dihimpun dari Satgas COVID-19 Kota Ternate untuk angka terkonfirmasi sebanyak 1,312 orang, sembuh 1,231 orang, dan meninggal dunia 29 orang.

Dari jumlah kasus positif di Kota Ternate saat ini, tersisa 51 orang. 49 orang menjalani karantina mandiri, 2 orang dirujuk ke RSUD dan 7 di antaranya sedang berada di luar Kota Ternate.

Penulis: Yunita Kadir
Editor: Nurkholis Lamaau

Baca Juga