Perlindungan Pekerja Rentan Jadi Prioritas, Pemkot Ternate Kembali Raih Juara Jamsostek Award
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
Komitmen tersebut mengantarkan Pemkot Ternate meraih penghargaan Terbaik I kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Jamsostek Award 2025 Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Pemkot Ternate dalam menghadirkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui dukungan anggaran daerah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Laos kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ternate, Rizal Marsaoly, dalam acara penganugerahan Jamsostek Award yang berlangsung di Hotel Bela Ternate, Selasa, 28 Juli 2026.
Sekda Rizal mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja rentan yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Ternate.
"Ini bukan sekadar soal juara satu, tetapi bagaimana pemerintah menunjukkan kepedulian kepada para pekerja rentan yang selama ini ikut berkontribusi membangun Kota Ternate," ujar Rizal.
Menurutnya, perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan menyasar berbagai kelompok pekerja informal, seperti pengemudi ojek, nelayan, pekerja bengkel, petugas kebersihan, RT/RW, penjaga masjid, hingga pekerja rentan lainnya.
Rizal menjelaskan, komitmen tersebut telah menjadi bagian dari kebijakan Pemkot Ternate sejak periode pertama kepemimpinan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman. Kebijakan itu tetap dipertahankan meski pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Sesulit apa pun kondisi APBD, kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Karena itu anggaran perlindungan pekerja rentan tetap kami alokasikan," katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Ternate bahkan berencana memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui APBD 2027 mendatang. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan sosial.
Rizal menyebut manfaat program tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan iuran yang dikeluarkan pemerintah. Dengan iuran sekitar Rp200 ribu per peserta, pekerja dapat memperoleh perlindungan hingga santunan sekitar Rp200 juta apabila mengalami risiko kerja.
"Kami tentu berharap semua pekerja selalu sehat dan terhindar dari musibah. Namun negara harus hadir memberikan perlindungan apabila risiko itu terjadi," ungkapnya.
Penghargaan Jamsostek Award tahun ini menjadi capaian kedua secara berturut-turut bagi Pemkot Ternate. Keberhasilan tersebut dinilai berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya cakupan kepesertaan sebesar 40 persen, regulasi dan dukungan anggaran 30 persen, serta inovasi program pemerintah sebesar 30 persen.
Seluruh indikator tersebut berhasil dipenuhi Kota Ternate sehingga kembali menempati peringkat pertama kategori pemerintah kabupaten/kota tingkat Provinsi Maluku Utara. Pemkot Ternate berharap capaian tersebut dapat menjadi modal untuk bersaing pada tingkat nasional.
Selain penghargaan bagi pemerintah daerah, Rizal yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama BPRS Bahari Berkesan menyampaikan bahwa BPRS Bahari Berkesan turut meraih peringkat kedua kategori badan usaha dalam ajang yang sama.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sinergi pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pelaku UMKM dan sektor informal melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.








Komentar