Pendidikan

Dugaan Pungli SMA 2 Taliabu, Kepsek Klaim Iuran Sesuai Aturan

Pertemuan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara bersama Guru dan Kepala Sekolah, Selasa 21 Januari 2020 || Foto : Tat/Hpost

Sanana, Hpost — Dugaan pungutan liar alias pungli terendus di SMA 2 Kabupaten Taliabu. Kabar itu diserap dari keluhan masyarakat dalam pertemuan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara bersama guru dan kepala sekolah, di ruang kelas SMA 2 Taliabu, Selasa 21 Januari 2020.

Pertemuan itu menjadi rangkaian agenda kunjungan kerja, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi Haryadi Ahmad, Makmurdin Mus Ibram dan Abdul Malik Sillia, Muhama Abusama, bersama kepala sekolah dan guru. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kelas SMA 2 Taliabu Utara.

Dugaan pungli itu diakui oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkap bawah pihak sekolah memungut biaya ujian.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Ahmad kepada Halmaherapost, Selasa 21 Januari 2020, membenarkan keluhan itu ssehingga pihkaknya memutuskan untuk mengecek langsung ke sekolah.

“Setelah dikonfirmasi. Kepala sekolah mengaku biaya ujian itu sesuai dengan hasil kesepakatan wali murid. Olehnya itu tidak ada pungli itu kesepakatan antara wali murid dan guru.’’

"Wali murid tidak ada yang datang, karena kami datangnya mendadak,  tidak ada pemberitahuan awal, sehingga tidak ada wali murid yang hadir. Menurut kepsek itu ada kesepakan wali murid dan kepsek, jelasnya di Jorjoga, kecamatan Taliabu Utara,” jelasnya.

Selain dugaan pungli, adakeluhan ruang belajar mengajar yang tidak layak.

"Keluhan ini akan kami sampaikan ke dinas agar dinas bisa menganggarkan itu," ungkapnya.

Sementara masih terkait pungli, Hariyadi menyatakan, pihaknya akan merekomendasikan persoalan itu ke dinas untuk dibijaki sesuai aturan. Jika pungutan itu disepakati, Hariyadi berharap agar kesepakatan itu tidak memberatkan wali murid

"Ketika sudah memberatkan itu tidak boleh. Kalau tidak memberatkan, sebaiknya dikelola oleh komite, " jelasnya.

Penulis: Tat
Editor: Red

Baca Juga