Pasar

Pasar Tak Difungsikan, Komisi II DPRD Halbar Akan Panggil Disperindagkop

Hpost Hariyadi: Pasar Ropu Tengah Balu (RTB) kecamatan Sahu || Foto : Ari/Hpost

Jailolo, Hpost - DPRD Kabupaten Halmahera Barat, melalui Komisi II berencana memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM dan para camat. Pemanggilan itu mengenai tidak difungsikan sejumlah Pasar Rakyat yang dibangun Pemkab Halbar.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Halbar James Uang saat dikonfirmasi, Senin 24 Februari 2020 di Kantor DPRD mengatakan, pihaknya akan memanggil Disperindagkop dan para camat. Para camat yang dipanggil itu adalah yang wilayahnya ada bangunan pasar.

"Komisi II akan mencari tahu dari aspek fungsi pasar modelnya apa. Sedangkan masalah fisik yang sebagiannya belum selesai misalnya di Pasar Rakyat Ropu Tengah Balu Kecamatan Sahu itu dominannya Komisi III," kata James.

Dia melanjutkan, kalau pasar itu difungsikan akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Intinya pasar ini dibangun untuk kepentingan masyarakat yaitu meningkatkan ekonomi masyarakat. Nah kalau pasar itu dibangun tidak difungsikan apa gunanya dibangun pasar, sehingga jangan terkesan membangun pasar itu orentasinya kepentingan yang lain atau hanya mencari Fee Proyek saja," tendasnya

Berikut adalah nama pasar yang belum difungsikan yang ada di Halbar disertai jumlah anggaran pembangunannya.

Diantaranya Pasar Rakyat Dodinga dengan nilai kontrak Rp 5.973.000.000,00. Dikerjakan oleh CV. Reza Pratama, tahun pembuatan 6 september 2019. Kemudian Pasar Rakyat Sangaji Nyeku dengan nilai kontrak Rp.3.721.600.000,00 Yang dikerjakan CV. Gufasa Karya Utama, tahun pembuatan 6 September 2019.

Pasar Rakyat Gamsida dengan nilai kontrak Rp.5.994.900.000,00. Yang dikerjakan oleh CV.Yuban Group, Tahun Pembuatan 30 Juli 2019. Dan Pasar Rakyat Desa Ropu Tengah Balu Kecamatan Sahu dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1.000.000.000,00 Yang dikerjakan oleh CV. Lalim Konstruksi, Tanggal Pembuatan 22 februari 2019.

Ada juga Pasar Gufasa dengan nilai kontrak Rp. 5.800.000.000,00 tahun anggaran 2018 Ditangani oleh PT. Pancona Katarabumi dan Pembangunan Pasar Rakyat Tongute Ternate Dengan nilai Kontrak Rp.5.800.000.000,00 ditangani oleh PT. Citra Halbar Nusantara.

Selain itu, ada juga Pasar Rakyat Akelamo dengan nilai kontrak Rp.5.880.000.000,00 Ditangani oleh PT. Citra Halbar Nusantara. Dan Pasar Rakyat Desa Barataku Kecamatan Loloda dengan nilai pagu paket Rp 2.166.867.750,00 Dikerjakan oleh CV. ALFHA CARIEN, tanggal pembuatan 2 maret 2019.

Penulis: Ari
Editor: Ata/Red

Baca Juga