Investasi
Atasi Masalah di Daerah, BKPM Pusat Adakan Rakornas Investasi 2020
Sanana, Hpost - Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2029 di The Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis 20 Februari 2020 di buka oleh Presiden Jokowi didampingi para menteri Kabinet Indonesia Maju. Acara Rakornas Investasi 2020 dengan tema "Investasi untuk Indonesia Maju".
Peserta Rakornas terdiri dari Menteri terkait, Kapolri, Kejagung, Gubernur, Bupati/Walikota serta Sekda Provinsi Kabupaten/Kota se -Indonesi, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi dan kabupaten) Kota se-Indonesia.
Rapat koordinasi Nasional Investasi Tahun 2020 dalam rangka koordinasi dan konsolidasi program kegiatan penanaman Modal antara Pemerintah Pusat dan daerah bagi peningkatan perekonomian dan pertama investasi di daerah yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat.
Pada acara pembukaan Presiden Joko Widodo mengatakan, pertumbuhan ekonomi akan meningkat kalau perputaran uang semakin banyak dan arus modal masuk semakin banyak. Karena kecil sekali APBN mempengaruhi PDB ekonomi.
"Kalau tambah APBD plus APBN itu akan mempengaruhi 23 persen ekonomi," ujar Presiden.
Jokowi berharap, agar pertahankan ekonomi seperti sekarang, apalagi bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi di angka Enam atau angka Tujuh akan mempercepat tanpa menunggu di Tahun 2945. Karena negara ini melayani investor baik yang kecil maupun besar.
Jokowi perintahkan agar tahun ini melalui PTS melayani izin usaha kecil dengan jumlah 10.000 usaha kecil secara gratis.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M Tito Karnavian meminta agar Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberikan layanan pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) di isi oleh orang-orang yang berintegritas.
Meski belum semua daerah memiliki DPMPTSP, Mendagri terus mendorong pembentukan Dinas tersebut, agar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memberikan pelatihan agar petugas memahami tugas pokok dan fungsinya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Sula, Amirudin Taralesa, mengatakan BKPM RI akan upayakan pemberian Dana DAK Kabupaten/Kota pada APBN-P 2020, selain itu BKPM RI juga akan memberikan pelatihan teknis investasi tentang pelayanan perijinan di bidang investasi.
Rapat ini sangat memberikan motifasi bagi kami di DPMPTSP untuk mampu melaksanakan tugas, kewajiban dan tanggungjawab agar meningkatkan pelayanan di bidang perizinan dan meningkatkan target investasi daerah sesuai potensi dan peluang yang ada di Kepulauan Sula.
Komentar