KPU Halbar
Bakal Terbitkan Suket untuk Warga 6 Desa, KPU Halbar Koordinasi Dukcapil
Jailolo, Hpost - KPU Halmahera Barat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bakal berkoordinasi terkait penerbitan Surat keterangan (Suket) warga 6 Desa Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim) dalam memastikan penggunaan hak pilih pilkada 2020.
"Tujuan dari koordinasi guna memastikan warga 6 desa yang masuk wilayah pemilihan Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) tersebut dapat menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang," ungkap Devisi data dan Informasi KPUD Halbar Abdurahman R.Sulaiman saat ditemui sejumlah awak media, Senin, 28 September 2020.
Hal itu dilakukan berdasarkan laporan yang diterima KPU terima melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) saat melakukan pencocokan penelitan (coklit) DP4, yang secara resmi telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan disetiap desa untuk diketahui masyarakat.
Baca Juga:
Coklit Serentak, Miftah: Kualitas Data Pemilih Bergantung Kerja PPDP
12.719 Jiwa di Halmahera Barat Terdata Tidak Memenuhi Syarat
KPUD Halmahera Barat Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Empat Bapaslon
Abdurahman bilang, 3.000 sekian warga 6 desa sudah terdata dalam DPS yang telah ditetapkan. Ribuan data itu bahkan sudah masuk pada tahap uji publik hingga 3 Oktober mendatang.
Untuk itu, diharapkan kepada warga 6 desa yang belum terdata segera melapor ke posko pengaduan tingkat desa maupun kecamatan, sehingga namanya bisa didata oleh petugas. Selanjutnya diumumkan pada DPS hasil perbaikan nanti.
"Jadi KPUD tentunya juga butuh partsipasi semua pihak, karena suksesnya pegelaran Pilkada tentunya juga diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember nanti," cetusnya.
Komentar