Narkotika

Lapas Ternate Diselundupkan Narkoba, Barang Bukti Tersangkut di Pagar

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara bersama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate berhasil gagalkan penyelundupan narkotika. Foto: Humas Polda Maluku Utara

Ternate, Hpost – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate kembali terjadi. Modusnya, barang disimpan di dalam kantong plastik, lalu dilempar ke dalam lapas. Untungnya, tersangkut di pagar Lapas.

Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setyadi Aryono, dalam konferensi pers memaparkan, pada Selasa 2 Februari 2021, pihaknya menerima informasi dari Kepala Lapas Ternate adanya benda mencurigakan, yang tersangkut di kawat pagar Lapas.

Baca juga: 

Kalapas Ternate Diminta Klarifikasi Soal Jaringan Peredaran Narkotika

Polda Malut Gagalkan Peredaran Paket Ganja 1 Kg

Transkasi Ganja di Ternate Digagalkan, Pelaku Kabur

Mendengar informasi tersebut, Tri mengarahkan tim operasional gabungan yang dipimpin IPTU Bakry dan IPTU Andi Idrus untuk berkoordinasi dengan pengelola LP Ternate yang terletak di Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate tersebut.

Polisi langsung berkoordinasi dengan LP untuk mencegah ataupun menindak peredaran narkoba. Pukul 21.00 WIT, tim gabungan Ditresnarkoba dan LP Ternate yang dipimpin Kepala LP Maman Hermawan melakukan penyisiran di sekitar area LP.

Tim menemukan bungkusan plastik hitam yang tersangkut di pagar jeruji LP Ternate, dan langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata, isinya adalah ganja sebanyak 43 saset dengan berat total 26,61 gram.

Baca juga: 

BNNP Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran Narkoba di Lapas Ternate

Dua Oknum Polisi di Maluku Utara Terlibat Jaringan Narkoba Sepanjang 2020

“BB langsung dibawa ke Mapolda Malut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, agar pelaku segera terungkap. Termasuk napi mana yang memesan barang haram tersebut,” jelas Tri didampingi Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan, dan Kepala Lapas Ternate, Rabu 3 Februari 2021.

Tri bilang, pihak LP dan Rutan Kelas IIB Ternate sangat mendukung kerja-kerja polisi melakukan penyelidikan di dalam LP dan Rutan.

“Pihak Lapas dan Rutan sangat koperatif sekali kepada kami, apabila kami melakukan permohonan bantuan mengenai penyelidikan,” ucapnya.

Sementara Kalapas Ternate, Maman Hermawan mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya pemberantasan narkotika yang diduga ada di dalam LP. “Hasil razia di tahun 2021, kami berhasil mengamankan sebanyak 15 handphone milik napi,” terangnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan bekerjasama dengan Ditresnarkoba dan BNNP Maluku Utara untuk razia secara langsung. “Itu pasti. Di tahun 2020 kami sudah melakukan razia gabungan tiga kali,” pungkasnya.

Baca Juga