Hukum
Kapolres Halmahera Utara: Postingan IS di Medsos Mengarah ke SARA

Tobelo, Hpost – Oknum dosen di salah satu universitas ternama di Kota Ternate, Maluku Utara, dilaporkan ke Polres Halmahera Utara karena unggahannya di media sosial Facebook.
Dalam unggahan oknum dosen berinisial IS itu, ia menulis status dan komentar yang dinilai berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ini membuat warga Halut merasa resah jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). IS sendiri diketahui merupakan anggota tim pemenangan salah satu pasangan calon Pilkada Halut.
Dalam unggahannya, IS memuat link salah satu berita terkait kecurigaan warga atas pendirian pos pengamanan oleh polisi di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.
Di Rawajaya ada satu tempat pemungutan suara (TPS) yang akan menggelar PSU pada 28 April mendatang.
Ia lantas membubuhi unggahan tersebut dengan caption “Silakan rakyat kawal PSU Halut. Pihak keamanan harap netral. Halut daerah bekas konflik, jangan ada intimidasi di antara kita”.
Unggahan ini sontak menimbulkan protes dari para warganet. Bukannya selow, IS justru membalas salah satu komentar warganet dengan mengatakan; “Kalau mau baku bunuh kase siap senjata sudah tong baku mati. Keadaan nih” yang artinya jika ingin saling bunuh maka siapkan senjata, kita saling bunuh.
Unggahan ini kemudian ditangkap dan diviralkan di grup Quo Vadis Halmahera Utara. Warganet pun meminta Polres Halut memproses IS karena dianggap telah meresahkan.
Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku pihaknya telah membuat Laporan Polisi (LP) atas aduan masyarakat.
“Soal itu benar. Ada masyarakat telah membuat LP, dan kami sudah terima itu, dan kami akan tangani secara profesional,” jelas Priyo, Rabu 14 April 2021.
Priyo menambahkan, pihaknya akan memanggil IS untuk meminta klarifikasi atas postingannya di medsos.
“Karena postinganya mengarah ke SARA,” akunya, sembari mengatakan IS sebelumnya pernah membuat unggahan hoaks tentang pemalangan jalan.
Sementara itu, IS saat dihubungi melalui panggilan telepon dan pesan singkat belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
Sekadar diketahui, IS dilaporkan masyarakat melalui kuasa hukum Apriyanto Rgihidemo dan Reli J. Laike ke Polres Halut.
Komentar